Rabu 26 Jul 2017 08:22 WIB

E-Puskesmas Mudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan

Petugas mengambil sampel darah calon jemaah haji di Puskesmas Dempo, Palembang, Sumsel, Selasa (5/7).
Foto: Antara/Feny Selly
Petugas mengambil sampel darah calon jemaah haji di Puskesmas Dempo, Palembang, Sumsel, Selasa (5/7).

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, meluncurkan sistem informasi kesehatan E-Puskesmas dalam rangka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan. Bupati Siak Syamsuar mengatakan kehadiran sistem informasi ini adalah sebuah bentuk terobosan untuk percepatan teknologi informasi kesehatan di Kabupaten Siak, serta meningkatkan dan mempermudah layanan kesehatan bagi masyarakat.

Sistem informasi ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan Telkom. Masyarakat bisa mendapatkan aplikasinya di playstore dengan mengunduh Infokes Mobile di androidnya. Dengan begitu akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

E-Puskesmas adalah sistem yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan data secara digital pada Puskesmas. Aplikasi berbasis desktop (e-Puskesmas Client Desktop) ini guna melakukan pencatatan data pelayanan sehari-hari mulai dari data pasien, rekam medik, obat dan masih banyak lagi dengan dukungan berbagai fitur menarik.

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah memberikan dukungan untuk kemajuan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas, sehingga layanan disetiap Puskesmas akan meningkat kualitasnya dalam memberikan pelayanan.

"Aplikasi E-Puskesmas sebagai kemajuan yang bagus dalam layanan kesehatan bagi masyarakat, mengingat aplikasi tersebut bisa terintegrasi dengan layanan BPJS Kesehatan," katanya, Selasa (25/7).

Ia juga berharap, melalui dinas kesehatan, seluruh Puskesmas bisa memaksimalkan penggunaan dari sistem E-Puskesmas, sehingga terwujud pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi pada masyarakat.

"Saya sering menerima keluhan dari masyarakat terkait lambannya penanganan saat rujukan ke rumah sakit, masalah pengguna BPJS kesehatan, dan lainnya. Dengan adanya sistem ini pelayanan kesehatan dapat meningkat," kata dia.

Bersamaan dengan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Tony Chandra menyebutkan untuk tahap awal layanan E-puskesmas baru ada di tiga unit puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Siak, yakni di UPTD Puskesmas Kecamatan Siak, Dayun dan Bunga Raya.

"Sedangkan 12 Puskesmas lainnya akan segera menyusul, setelah dilakukan pembekalan dan pelatihan," kata dia.

Adanya aplikasi ini menurut dia memicu seluruh puskesmas jadi bisa saling berlomba dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dan berkompetisi untuk memperbaharui datanya. Dan masyarakat jadi bisa terlayani dengan maksimal, seluruh data terhimpun dalam E-puskesmas.

"Ini menjadi layanan kesehatan yang mempermudah pasien dalam berobat," paparnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement