Selasa 28 Dec 2010 03:35 WIB

Warnet di Malang Wajib Pasang Software Anti-Pornografi

Rep: Asan Haji/ Red: Siwi Tri Puji B
Warnet, ilustrasi
Foto: Antara
Warnet, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemkot Malang melalui Dinas Informatika dan Komunikasi (Infokom)Kota Malang akan mewajibkan seluruh warnet menggunakan sofware anti-pornografi. Upaya untuk mewajibkan pengelola menggunakan sofware tersebut diungkapkan Kepala Dinas Infokom Kota Malang, Triwidyani Pangastuti, Senin (27/12).

''Demi menyelamatkan anak-anak dari dampak pornografi, memang perlu ada upaya serius dari semua kalangan. Tidak hanya pemerintah saja yang dituntut. Satu di antara kalangan itu adalah pengelola warnet,'' jelas Triwidyani Pangastuti.

Untuk itu, pengelola warnet yang ada di Kota Malang sekitar 500 lebih akan diberi pengarahan, selain mendapatkan sofware gratis. Sofware gratis itu merupakan alat untuk memfilter pornografi yang selama ini marak di dunia maya. Sofware tersebut diberikan secara gratis sebagaimana yang dijanjikan  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pemberian sofware itu  untuk dimanfaatkan oleh masing-masing p[engelola internet. Sehingga, situs-situs porno di internet bisa tertutup dengan sendiri jika diakses oleh anak-anak atau konsumen yang menggunakan jasa internet di warnet yang ada di Kota Malang.

Diakui Triwidyani, bahwa perangkat lunak anti-pornografi tersebut memang bisa didapatkan secara gratis. Caranya, kata dia, didownload melalui  situs www.depkominfo.go.id atau langsung pada link http://www.depkominfo.go.id/download-program/download-filter-asusila-2/.

Perangkat lunak  untuk single user (pada PC atau Personal Computer) itu bisa download lewat dua perangkat lunak. Dia contohkan seperti  Program Naomi dan  K9 Web Protection.  Itu  bisa didownload pada homepage  di alamat http://www1.k9webprotection.com/getk9/index.php untuk K9 Web Protection dan http://www.naomifilter.org/index.html.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement