REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Microsoft Indonesia dalam kampanye penggunaan perangkat lunak (software) asli menyatakan bahwa pembajak memperoleh keuntungan sampai Rp 12,8 triliun per tahunnya.
"Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh International Data Cooperation (IDC), Indonesia menduduki peringkat ke-11 dalam hal pembajakan software dan keuntungan yang didapatkan pembajak mencapai Rp 12,8 triliun," ujar Genuine Initiative Software Director Microsoft Indonesia Sudimin Mina di Makassar, Jumat (14/6).
Ia mengatakan, keuntungan yang didapatkan dari pelanggaran lisensi tersebut tidak hanya dilakukan oleh perorangan. Perusahaan ataupun organisasi masyarakat juga turut melakukan pembajakan software.
Data yang dikeluarkan oleh IDC itu masih menggunakan data tahun 2012, namun diperkirakan angka itu kemungkinan akan meningkat serta tingkat kerugian juga yang mengalami peningkatan.
Dalam laporan itu sangat jelas jumlah peredaran software bajakan di Indonesia mencapai 86 persen. Dari 108 negara yang di survei IDC, tercatat ada 67 negara yang tingkat pembajakkannya turun berkisar 1-7 persen.