REPUBLIKA.CO.ID, RIO DE JENEIRO -- Seorang hakim di Brasil mengeluarkan perintah pemblokiran akses ke layanan pesan WhatsApp selama 72 jam. Ini merupakan pemblokiran terbaru yang memukul aplikasi sangat populer tersebut.
Hakim Marcel Montalvao mengeluarkan perintah tersebut karena pemilik WhatsApp, Facebook tidak bisa menyerahkan informasi yang diminta terkait investigasi kriminal.
Layanan ini banyak digunakan di Brasil, di mana pemilik ponsel menghadapi beberapa dakwaan tertinggi di dunia. Sebuah layanan pesaing, Telegram melaporkan lonjakan penggunaan aplikasi setelah pemblokiran terjadi.
WhatsApp mengatakan, pihaknya kecewa dengan langkah tersebut dan merasa telah bekerja sama sepenuhnya dengan pengadilan setempat.
"Keputusan ini menghukum lebih dari 100 juta warga Brasil yang mengandalkan layanan kami, untuk memaksa kami menyerahkan informasi yang berulang kali kami katakan tidak miliki," kata sebuah pernyataan dilansir dari BBC News, Seni (2/5).
Pada Maret, hakim yang sama memerintahkan penangkapan seorang eksekutif Facebook yang berbasis di Brasil karena tidak mematuhi upaya memblokir WhatsApp. Ia dibebaskan pada hari berikutnya.
Sebelumnya, WhatsApp sementara ditutup pada Desember untuk alasan yang sama.