Kamis 18 Aug 2016 18:16 WIB

Pokemon Go Hadir, Polisi Singapura Keluarkan Petunjuk Keamanan

Rep: MGROL73/ Red: Winda Destiana Putri
Sebuah Pidgey Pokemon tampak di layar ponsel pemain Pokemon Go.
Foto: Reuters
Sebuah Pidgey Pokemon tampak di layar ponsel pemain Pokemon Go.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sebulan lalu dirilis di tiga negara, kali ini gim fenomenal yang diproduksi Niantic telah resmi memasuki 15 negara baru. Sebagian besar dari 15 negara tersebut merupakan negara-negara di kawasan Asia dan Oceania.

Dilansir Phone Arena Kamis (18/8) Singapura tak luput menjadi tempat langkah kaki Pokemon Go untuk menggapai penyebaran gim secara resmi di Asia. Namun, kedatangan yang disambut hangat para pecinta gim perburuan Pikachu tersebut mendapatkan perhatian khusus dari para Polisi di negeri Singa tersebut.

Pihak Kepolisian Singapura menerbitkan petunjuk sebagai perhatiannya terhadap para trainer untuk tetap menjaga keselamatan mereka ketika berburu sang monster lucu.

Para pemain gim tersebut disarankan agar bermain secara berkelompok dan tidak sendiri, tidak menampilkan informasi pribadi yang lengkap, dan memperhatikan langkah kaki saat berjalanan memburu pokemon.

Tidak hanya itu, Polisi Singapura juga melarang keras para pemain gim daring tersebut berburu dalam keadaan mengendarai kendaraan, dan memasuki wilayah atau area terlarang, baik milik perseorangan maupun instansi.

Intansi Kepolisian Singapura juga memberi catatan khusus terkait adanya potensi kriminal yang dilakukan para penjahat menggunakan pokestop palsu miliknya guna memancing para pemburu pokemon hadir.

Meski Polisi di Singapura telah menghimbau para pemainnya agar tetap berhati-hati dalam berburu pokemon, sebenarnya dibalik itu Pokemon Go telah membekali peringatan dan petunjuk penggunaan permainan agar para pemainnya tidak dalam situasi yang berbahaya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement