Kamis 13 Oct 2016 16:24 WIB

WhatsApp Dinilai Bisa Tumbuhkan Minat Baca Masyarakat

WhatsApp
Foto: somosblackberry
WhatsApp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pembinaan SMP Kemendikbud Supriano mengatakan, upaya pemerintah melalui Kemendikbud dalam menggerakan minat baca siswa di sekolah berjalan cukup efektif. Dengan kebijakan yang dituangkan melalui Permendikbud Nomor 23 tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, setiap sekolah wajib menerapkan kegiatan membaca buku 15 menit sebelum memulai pelajaran.

"Saya lihat seluruh sekolah yang saya kunjungi antusias menjalankan program membaca 15 menit tersebut sebelum pelajaran dimulai. Kami harap dengan pembiasaan ini menjadi budaya baca masyarakat di tanah air," katanya, Rabu, (12/10).

Menurut Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) Indonesia dinilai masih rendah dalam uji ketrampilan membaca. Menanggapi hal itu, Supriano mengatakan, ini malah jadi dorongan untuk menggenjot minat baca warga Indonesia. "Masyarakat harus optimis bahwa minat dan budaya baca masyarakat Indonesia akan terus tumbuh dengan baik."

Ia menilai kegemaran membaca masyakat  melalui aplikasi WhatsApp (WA) sebenarnya bisa menjadi sarana menumbuhkan minat baca dalam sisi berbeda. Selama tiga tahun ini hasil penelitian kemajuan teknologi membuktikan tingginya minat baca masyarakat kita dari aplikasi teknologi WA.

Guna menggenjot minat baca siswa, terang Supriano, Kemendikbud telah membentuk sekolah tingkat SMP rujukan pada tingkat Kabupaten dan Kota. Sebanyak 514 SMP rujukan itu difasilitasi laboratorium komputer yang akan menjadi pusat pembelajaran.

"Sekolah rujukan ini akan membina sekolah di sekitarnya dan memiliki perpustakaan digital sekaligus memberikan akses minat dan budaya membaca," katanya.

Ia mengakui kebiasaan membaca warga belum ditunjang dengan fasilitas memadai. Berdasarkan data Dapodik Kemendikbud 2016 sebanyak 74.552 dari 213.811 sekolah di Indonesia belum memiliki perpustakaan. Penyebabnya mereka tidak memiliki lahan dan belum mengajukan permintaan atau proposal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement