REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Transaksi melalui teknologi Informasi telah menjangkau semua sektor. Termasuk jasa di bidang hukum. Kini berkonsultasi terkait berbagai masalah hukum dapat dilakukan dengan mudah aplikasi "Halo Lawyer".
Aplikasi berbasis android terbaru yang dilucurkan sejumlah pengacara bersama dengan perusahaan pengembang aplikasi Renggali Visi Berjaya (RVB).
"Kehadiran aplikasi ini akan mempermudah masyarakat terhadap jasa konsultasi hukum yang cepat, tepat, sederhana, berkualitas dan berbiaya murah," ujar CEO Halo Lawyer, Sabela Gayo kepada Republika.co.id dalam keterangan tertulis, Senin (30/1).
Sabela, mengatakan aplikasi ini diluncurkan untuk mengakomodir masyarakat perkotaan (Urban Society) yang biasanya tidak memiliki waktu untuk berkonsultasi tentang persoalan hukum yang tengah dihadapinya. Aplikasi ini juga akan lebih mendekatkan advokat dengan masyarakat terutama kaum urban.
Sabela mengatakan, meski baru diluncurkan, Halo Lawyer sudah mendapatkan respons positif. Sejak dikembangkan pada Oktober 2016, sekitar 250 pengacara sudah tergabung dalam aplikasi ini.
Semua Lawyer yang memiliki sepesialisasi di bidang hukum nantinya akan memberikan jasa konsultasi terkait berbagai masalah hukum yang tengah dihadapi oleh masyarakat atau user.
"Tentunya jasa layanan ini berbiaya murah, dan disesuaikan dengan tarif yang ditentukan oleh pengacara yang bersangkutan," jelas Sebela.