Selasa 01 Aug 2017 18:32 WIB

Menkominfo Apresiasi Kedatangan CEO Telegram

Rep: Umi Nur Fadillah/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Menkominfo Rudiantara (kiri) berama CEO Telegram Pavel Durov saat tiba di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Menkominfo Rudiantara (kiri) berama CEO Telegram Pavel Durov saat tiba di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rudiantara dan CEO aplikasi pesan instan Telegram Pavel Durov bertemu di kantor Kemenkominfo, Selasa (1/8). Keduanya bertemu untuk membahas sistem informasi Telegram di Indonesia.

"Tadi datang yang bersangkutan berkepentingan membuat sistem bagus untuk lindungi masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (1/8).

Rudiantara menyatakan mengapresiasi langkah Pavel Durov mendatangi Kemkominfo. Salah satunya untuk membicarakan pemblokiran sementara laman Telegram.

Ia menyebut, Pavel Durov sempat melayangkan protes atas pemblokiran yang dilakukan pemerintah Indonesia. Namun, Rudiantara menyebut, Durov menyadari ada permasalahan di internal Telegram dan menjanjikan untuk bertemu dengan pemerintah Indonesia. "Dan ini janjinya, dia datang ke Indonesia. Rapat, sebagian siapkan SOP," jelasnya.

Rudiantara menjabarkan, pembahasan mencakup ihwal bagaimana pemerintah berkomunikasi dengan Telegram. Sebab, ia mengatakan, apabila berkaitan dengan radikalisme dan terorisme, maka berada di bawah kewenangan Badan nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

SOP juga mengatur seberapa cepat respons Telegram menangani konten negatif di pesan instan asal Rusia itu. Menkominfo menyebut akan ada pertemuan lanjutan membahas SOP dengan Telegram.

Ia menargetkan teknis SOP segera selesai. "Mungkin pertemuannya di sini sekarang, besok juga, tapi yang teknis harus selesai. Kalau teknis selesai, akan dicabut," jelas Rudiantara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement