REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- WhatsApp telah diblokir oleh Pemerintah Cina. Aplikasi perpesanan itu pun mengikuti sejumlah aplikasi dan situs lain yang terkena imbas sensor internet Cina. Aplikasi milik Facebook lainnya seperti Instagram pun telah diblokir.
Dikutip dari Mashable, Selasa (26/9), Cina memang sudah memblokir Facebook sejak 2009. Akan tetapi, pembatasan pada WhatsApp baru dimulai pada Juli lalu.
Percakapan video, berbagi foto, dan percakapan suara menjadi lebih sulit digunakan. Dalam beberapa pekan terakhir, WhatsApp dan layanan VPN lainnya menjadi tidak stabil. Kemudian, pada Senin (25/9), WhatsApp secara keseluruhan sudah tidak bisa digunakan.
Upaya sensor semakin meningkat di Cina jelang pertemuan Partai Komunis pada Oktober mendatang. Kongres Nasional ke-19 dijadwalkan terlaksana pada 18 Oktober 2017. Pertemuan ini terjadi setiap lima tahun sekali.