Ahad 27 May 2018 00:12 WIB

Jutaan Masyarakat Inggris Dilarang Gunakan Whatsapp

Pengguna di bawah 16 tahun dilarang menggunakan Whatsapp.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Ani Nursalikah
Whatsapp
Foto: EPA-EFE/RITCHIE B. TONGO
Whatsapp

REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- Whatsapp telah memberlakukan perubahan besar yang membuat jutaan penggunanya di Inggris dilarang mengakses aplikasi. Whatsapp milik Facebook yang berlaku di iOS, Android dan desktop ini tidak lagi mengizinkan orang di bawah usia 16 tahun menggunakannya sejak Jumat (25/5). Aturan ini diberlakukan melalui General Data Protection Regulation (GDPR).

Whatsapp merupakan aplikasi pesan paling populer di dunia dengan lebih dari 1,5 miliar orang menggunakan layanannya tiap bulan di seluruh negara. Popularitas aplikasi ini memecahkan rekor pada malam tahun baru 2017. Pada hari itu, 75 miliar pesan dikirimkan, termasuk 13 miliar foto dan lima miliar video.

Dilansir di Express, Sabtu (26/5), sampai saat ini, Whatsapp mengizinkan mereka yang berusia 13 tahun ke atas bergabung di Inggris. Tapi, undang-undang kerahasiaan data Uni Eropa memberi hak lebih kepada publik untuk mengetahui bagaimana informasi pribadi digunakan. Apabila Whatsapp melanggar hak ini, jumlah denda yang diberlakukan lebih tinggi dibanding peraturan sebelumnya.

Hasilnya, mereka yang tidak memenuhi persyaratan usia minimum baru untuk Whatsapp tidak lagi bisa menggunakan layanan perpesanan. "Pembaruan ini kami pastikan memenuhi standar transparansi tinggi yang baru untuk bagaimana kami melindungi privasi pengguna kami," ucap manajemen Whatsapp.

Dalam pekan-pekan menjelang GDPR resmi diberlakukan, pengguna Whatsapp melaporkan secara online mereka diminta konfirmasi usia mereka. Apabila umur mereka benar di atas 16 tahun, mereka dapat melanjutkan akses ke aplikasi. Untuk pengguna yang belum memverifikasi, tidak bisa menggunakan aplikasi sebelum melakukannya.

Perusahaan raksasa internet seperti Facebook dan Twitter juga meluncurkan persyaratan layanan baru sebelum peresmian GDPR. Whatsapp mengatakan, peraturan pembatasan usia di atas 13 tahun tetap akan diberlakukan di negara lain. Ia juga menegaskan akan meluncurkan fitur salinan data yang telah dikumpulkan Whatsapp kepada pengguna. Fitur yang diperkirakan rilis pada beberapa pekan mendatang ini merupakan persyaratan lain dari GDPR.

Peraturan GDPR yang baru mengharuskan persetujuan jelas dari pengguna agar perusahaan bisa mengakses data mereka. Peraturan juga memberikan kekuatan lebih besar pada pengguna untuk mengakses dan mengontrol bagaimana data mereka digunakan. Pengguna juga mempunyai hak untuk menghapus data pribadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement