REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam waktu dekat segera memanggil penanggung jawab aplikasi Tik Tok. Kemenkominfo sebelumnya telah menghubungi Tik Tok sebelum melakukan pemblokiran aplikasi tersebut.
Menkominfo Rudiantara mengatakan, yang diinginkan pemerintah kepada Tik Tok hanya dua. Pertama, mereka harus membersihkan aplikasinya di konten negatif.
"Kedua, saya meminta adanya jaminan mereka harus memenuhi sistem untuk membersihkan kalau terjadi lagi sama seperti BigGo yang sudah lebih dulu ditutup," ujarnya saat ditemui di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu (4/7).
Namun untuk BigGo, mereka merekrut puluhan orang guna membersihkan konten negatif. Kini sekitar 40 orang khusus dipekerjakan BigGo untuk melakukan pembersihan.
Pemblokiran Tik Tok bukan tiba-tiba dilakukan. Tindakan ini telah melalui tahap pemantauan dan karena adanya ribuan pengaduan. Tik Tok sendiri sudah diberitahu adanya aturan oleh Kominfo namun melanggar.
Nantinya, kata dia, jika Tik Tok tidak kooperatif untuk menemui pihaknya, aplikasi tersebut terancam tidak akan dibuka lagi di Indonesia.
Diakui Rudiantara, platform Tik Tok sebenarnya bagus untuk untuk live streaming terutama bagi yang ingin berkreasi. Ia telah melihat banyak kontek kreatif yang menghibur namun banyak pula yang negatif.
"Jadi sebetulnya permasalahannya bukan di platform, permaasalahannya bagaimana menddik anak-anak kita, dan ini tidak bisa salah satu sektor," tegasnya.
Menrutnya diperlukan kerjasama yang baik dalam menjaga anak-anak maupun remaja pengguna digital, mulai dari lingkungan di rumah, di sekolah hingga literasi tentang digital. Apalagi pengguna Tik Tok di Indonesia sangat banyak. "Kita nomor empat atau lima di dunia," kata dia.