Kamis 07 Feb 2019 07:28 WIB

Partai Politik India Diduga Gunakan Whatsapp untuk Kampanye

Whatsapp memperingatkan platform tersebut bukan aplikasi siaran.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ani Nursalikah
Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).
Foto: REUTERS/Dado Ruvic
Aplikasi Whatsapp (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Partai-partai politik India diduga telah menyalahgunakan aplikasi layanan pesan populer Whatsapp jelang pemilihan umum yang akan dilaksanakan Mei mendatang. Facebook Inc sebagai perusahaan yang bertanggungjawab atas aplikasi itu telah memperingatkan semua pihak tidak menyalahgunakannya.

Aplikasi pesan singkat itu diduga telah menjadi alat kampanye utama yang digunakan secara masif oleh partai yang berkuasa, Partai Bharatiya Janata (BJP) dan partai oposisi di kongres. Keduanya saling menuduh menyebarkan berita palsu dan masing-masing pihak menyangkal melakukannya.

"Kami telah melihat sejumlah pihak mencoba menggunakan Whatsapp dengan cara yang tidak dimaksudkan. Secara tegas kami sampaikan kepada mereka, penggunaan cara seperti itu akan menghasilkan larangan terhadap layanan kami," kata Kepala Komunikasi Whatsapp, Carl Woog, Rabu (6/2).

Namun, ia menambahkan, Whatsapp menolak menyebutkan nama partai atau memberikan pelanggaran yang tepat dari dugaan penyalahgunaan itu. Tetapi di sisi lain ada kekhawatiran yang meningkat di India, yakni pekerja partai dapat menyalahgunakan platform dengan menggunakan alat otomatis untuk pengiriman pesan secara massal, atau menyebarkan berita palsu untuk mempengaruhi pemilih.