REPUBLIKA.CO.ID, SARAWAK -- Seorang remaja di Malaysia bunuh diri diduga akibat hasil polling yang ia lakukan di Instagram. Polisi Malaysia kini sedang menyelidiki kasus tersebut. Korban diduga bunuh diri setelah membuat polling di Instagram apakah ia harus tetap hidup atau mati.
Gadis 16 tahun yang tidak disebutkan namanya itu membuat polling dengan pertanyaan "Sangat Penting, Bantu Saya Memilih D/L". Hal itu dilakukan beberapa jam sebelum ia melompat dari atap sebuah bangunan di Sarawak awal pekan ini.
D/L berarti 'Death (Kematian)/Life (Kehidupan). "Jajak pendapat menunjukkan 69 persen dari pengikut gadis itu memilih D, kata Kepala Polisi Distrik Aidil Bolhassan kepada Reuters.
"Kami sedang membedah mayat untuk menentukan apakah ada faktor lain dalam kematiannya," jelasnya. Dikutip dari Business Insider, Aidil mengatakan gadis itu memiliki riwayat depresi.
"Instagram meninjau akun remaja dan menemukan bahwa jajak pendapat daring yang berlangsung selama 24 jam, berakhir dengan 89 persen suara untuk L," kata Wong Ching Yee, Kepala Komunikasi Instagram di Asia-Pasifik.
Menanggapi pernyataan Instagram, Aidil mengatakan jumlah jajak pendapat mungkin telah berubah setelah berita kematian gadis itu menyebar. Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan anggota parlemen Malaysia yang menyerukan penyelidikan lebih luas.
Ramkarpal Singh, seorang pengacara dan anggota parlemen, mengatakan mereka yang memilih remaja itu untuk mati bisa bersalah karena bunuh diri. "Apakah gadis itu masih hidup hari ini jika mayoritas netizen di akun Instagramnya tidak menganjurkannya untuk mengambil nyawanya sendiri," katanya dalam sebuah pernyataan.
"Apakah dia akan mengindahkan nasihat warganet untuk mencari bantuan profesional seandainya mereka melakukannya?" imbuhnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga menyerukan penyelidikan. Dia mengatakan bahwa meningkatnya angka bunuh diri dan masalah kesehatan mental di kalangan anak muda perlu ditanggapi dengan serius. Di bawah hukum Malaysia, siapa pun yang didakwa bersekongkol dengan bunuh diri anak di bawah umur dapat menghadapi hukuman mati atau penjara 20 tahun dan denda.
Instagram menyampaikan simpati kepada keluarga remaja itu. Instagram mengatakan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab untuk membuat para penggunanya merasa aman dan didukung.
"Sebagai bagian dari upaya kami sendiri, kami mendesak semua orang untuk menggunakan alat pelaporan kami dan untuk menghubungi layanan darurat jika mereka melihat perilaku yang membahayakan keselamatan orang," kata Wong.