Selasa 12 Nov 2019 10:15 WIB

Facebook Izinkan Pengguna Hapus Tab tak Disukai

Tab yang bisa dihapus, antara lain marketplace hingga watch.

Facebook. ILustrasi
Foto: Mashable
Facebook. ILustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Facebook akan memungkinkan penggunanya untuk menghapus tab tertentu dari bilah navigasi Facebook. Tab tertentu yang bisa dihapus tersebut, seperti Marketplace dan Watch.

Meskipun belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan, TechCrunch melaporkan, Selasa (12/11), Facebook mengakui bahwa saat ini sedang mendorong pembaruan yang akan memperkenalkan opsi kontrol baru tersebut. Namun, opsi ini baru diperkenanankan untuk pengguna iOS.

Baca Juga

Menu Pengaturan Pintasan baru akan ditambahkan setelah pembaruan. Hal ini memungkinkan pengguna iOS untuk menghapus banyak tab, termasuk Marketplace, Watch, Groups, Events, Profile, Friend Request, News, Today In, serta Gaming dan Dating.

Selain itu, terdapat pula opsi lain yang memungkinkan pengguna sepenuhnya membungkam titik notifikasi. Semua pengguna iOS yang mendapatkan pembaruan akan menemukan opsi baru tersebut di Tab Lainnya > Pengaturan & Privasi > Pengaturan > Menu Pintasan.

Saat ini opsi kontrol tersebut memang belum bisa dipakai pengguna Android. Namun, laman Phone Arena menulis bahwa pembaruan tersebut akan tersedia dalam beberapa minggu mendatang.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement