Jumat 18 Sep 2015 21:25 WIB

Indonesia Terpilih sebagai Auditor Eksternal IAEA

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Ilham
Kantor Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria. (ilustrasi)
Foto: EPA/Roland Schlager
Kantor Badan Energi Atom Internasional (IAEA) di Wina, Austria. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementrian Luar Negeri mengumumkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah terpilih menjadi auditor eksternal pada organisasi International Atomic Energy Agency (IAEA) 2016-2017. Pemilihan dan penetapan auditor ini dilakukan saat Sidang Umum ke 59 IAEA di Wina, Austria, Kamis (17/9).

Sidang umum tersebut  dihadiri oleh Kepala Perwakilan Tetap di Wina, Delegasi Batan, Bapetan, dan BPK. BPK berkomitmen ketika menjadi auditor eksternal maka akan ada yang dihasilkan.

Terpilihnya BPK sebagai auditor eksternal adalah salah satu capaian diplomasi Indonesia di dunia internasional. IAEA merupakan organisasi untuk promosikan energi nuklir secara damai.

Organisasi ini berfungsi sebagai forum antar pemerintah untuk kerja sama ilmiah dan teknis dalam penggunaan teknologi nuklir dan tenaga nuklir secara damai. IAEA beranggotakan 164 negara dan berpusat di Wina, Austria.

Dalam sambutannya di hadapan delegasi negara anggota IAEA, seperti dikutip dari Antara London, anggota VI BPK Prof Bahrullah Akbar menegaskan, komitmen Indonesia untuk memberikan layanan audit berkualitas guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam berbagai kegiatan IAEA, baik yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan maupun kegiatan promosi penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai.

Bahrullah menyampaikan apresiasinya atas dukungan serta bantuan Perutusan Tetap Republik Indonesia di Wina dalam melakukan lobi guna menggalang dukungan negara-negara anggota selama proses pencalonan hingga penetapan BPK sebagai auditor eksternal IAEA.

BPK RI berkomitmen memberikan layanan terbaiknya bagi IAEA. Dalam waktu dekat BPK memulai persiapan audit dengan membentuk tim audit khusus serta merancang tujuan dan kerangka program audit IAEA.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement