Sabtu 26 Sep 2015 11:11 WIB

Indonesia-IAEA Jalin Kerjasama Keamanan Nuklir

Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA
Foto: EPA/Hans Punz
Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Sidang Dewan Gubernur IAEA di Wina, Austria, 7-11 September lalu membuahkan hasil positif bagi Indonesia. Duta Besar RI untuk PBB dan organisasi internasional lainnya di Wina, Rachmat Budiman, sebagai ketua delegasi Indonesia berhasil mendorong penguatan kerja sama internasional di bidang keselamatan dan keamanan nuklir dalam kerangka Badan Tenaga Atom Internasional atau IAEA.

Hal tersebut diutarakan Minister Counsellor KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro, kepada Antara London. Rachmat, kata Dody, menyuarakan dorongan tersebut saaat menghadiri Sidang Dewan Gubernur IAEA di Wina.

Ada berbagai kegiatan yang berhasil dilaksanakan bekerja sama dengan IAEA. Salah satunya kegiatan Site and External Events Design (SEED) dalam bentuk pelatihan mengenai "safety review simulation". Ada rencana pengiriman SEED review mission oleh IAEA ke Indonesia.

Selain itu, ada kerja sama dalam bentuk lokakarya tentang "safety culture self-assessment" maupun berbagai kerja sama dalam pengembangan dan penguatan infrastruktur regulasi di bidang ketenaganukliran.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement