REPUBLIKA.CO.ID, SERPONG -- Bulan Oktober telah ditetapkan sebagai “Bulan Pengurangan Resiko Bahaya” dunia. Perayaan dan kampanye Pengurangan Resiko Bencana 2015 diadakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Propinsi Banten di PUSPIPTEK Serpong pada 6–8 Oktober 2015.
Seperti dikutip dari situs BATAN, perayaan digelar dalam dua bentuk kegiatan yaitu Apel Siaga Hari Sadar bencana dan Seminar.
Tema yang diusung dalam seminar tahun ini adalah Pengurangan Resiko Bencana Nuklir dan Pengaruhnya. Acara ini menghadirkan narasumber antar lain Kepala Sub Direktorat Penyiapan Sumberdaya, Direktorat Kesiapsiagaan BNPB, Edy Suryawan Purba; Kepala Pusat Pendayagunaan dan Informatika Kawasan Strategs Nuklir (PPIKSN) Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Heru Umbara.
''Seminar ini diikuti oleh perwakilan dari BPBD Propinsi Banten, BPBD Kabupaten/Kota se Propinsi Banten, Perguruan Tinggi, POLRI, TNI dan Relawan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),'' sebut laporan BATAN.
Dalam paparanya, Edy Suryawan Purba menyampaikan bahwa pengurangan resiko bencana (PRB) bertujuan untuk menurunkan indeks bencana yang dapat dicapai dengan (1) upaya pencegahan bersama, (2) kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, dan (3) meningkatkan kompetensi komponen penanggulangan.
Sedangkan, Heru Umbara dalam paparanya menjelaskan peranan fasilitas nuklir/radiasi BATAN dalam menunjang kesejahtraan rakyat di bidang kesehatan, pertanian dan industri. Selain itu disampaikan juga kesiapan BATAN dalam mengantisipasi terjadinya kedaruratan nuklir di Kawasan Nuklir Serpong.
Setelah kegiatan seminar dilakukan, “Apel Siaga Hari Sadar Bencana dan Pengurangan Resiko Bencana” digelar di Lapangan Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (7/10). Apel diikuti lebih dari lima ratus orang dari berbagai institusi di Propinsi Banten.
Gubernur Banten, Rano Karno, selaku pembina upacara dalam sambutannya mengatakan, bencana merupakan peristiwa yang mengancam kehidupan manusia. Biasanya bencana disebabkan oleh faktor alam dan non-alam maupun akibat ulah manusia sehingga menimbulkan kerugian harta dan benda serta psikologis.