Jumat 29 Nov 2013 15:11 WIB

Sosialisasi Tentang TV Digital Perlu Ditingkatkan

tv digital (ilustrasi)
tv digital (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Profesi dan Asosiasi Masyakarat Telematika Indonesia Lily Rustandi, mengatakan ada empat hal yang perlu dilakukan untuk mempercepat implementasi TV digital di Indonesia.

Pertama, masalah infrastruktur. Infrastruktur sekarang sudah dibangun oleh para penyelenggara siaran multipleksing setidaknya di empat provinsi, termasuk Jawa dan Riau.

Kedua, killer content atau konten-konten yang harus disediakan untuk menarik pemirsa. Dalam  hal ini, penyedia konten dalam negeri harus siap menyediakan konten-konten yang menarik dan beragam.

Ketiga, soal receiver digital atau set top box. Set top box harus tersedia secara luas dan masyarakat bisa membeli atau mendapatkannya dengan mudah.

Dan, keempat sosialisasi. Menurut Lily, kegiatan sosialisasi perlu ditingkatkan lagi bahkan hingga ke sekolah-sekolah dengan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Seperti yang dilakukan oleh sejumlah negara, katanya, mungkin perlu dibentuk semacam satuan kerja ad hock yang dipimpin oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi dengan unsur-unsur di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta lainnya.

Kemendikbud dalam hal ini akan membantu sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah, sementara Kemendag sebagai pemberi label bagi penyedia atau penyelenggara konten-konten digital.

Dari satuan kerja ad hoc atau apa pun namanya itu, menurut Lily, juga dibentuk call center untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan segala informasi mengenai TV digital.

Tetapi yang jelas, kata Lily, TV digital akan membawa implikasi positif bagi ekonomi dalam negeri karena pemain dalam industri itu akan semakin banyak, penyedia konten akan tumbuh pesat, penggunaan frekuensi lebih hemat, dan masyarakat akan mendapatkan konten serta pilihan program yang lebih beragam dengan kualitas gambar lebih bagus.

Dengan TV digital nantinya satu channel bisa diisi antara 1-12 program siaran sehingga penggunaan frekuensi radio lebih hemat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement