REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membentuk tim pengawas (timwas) terkait kasus penyadapan oleh Amerika Serikat dan Australia yang melibatkan dua operator seluler.
"Kami akan membuat tim pengawas untuk masalah penyadapan ini di Kemenkominfo," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2).
Dengan adanya Timwas, pihaknya bisa menelusuri apakah ada penyadap-penyadap liar yang juga memasang alat penyadap. Menurut dia, alat sadap mudah didapat karena bisa diperjualbelikan dengan harga murah. "Makanya semua alat-alat itu harus betul tersertifikasi di kementerian," ujarnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengatakan tengah menunggu investigasi dari Kementerian Luar Negeri tentang kebenaran informasi yang diungkap Edward Snowden. Selain itu, ia juga mengatakan menunggu Kemenlu membicarakan masalah tersebut dengan Amerika Serikat dan Australia.
"Jadi kita tunggu sikap terakhir arahan Presiden ke Menlu Marty Natalegawa, bagaimana seharusnya kita bersikap dan nanti kita akan 'follow up'," katanya.
Tifatul juga mengatakan pemerintah tidak boleh asal bersikap reaktif dengan penyadapan itu. Termasuk soal pemberitaan ancaman Kemenkominfo terkait penutupan perusahaan operator seluler jika terbukti ada indikasi kerja sama dengan pihak penyadap. "Bukan setiap Snowden ngomong terus kita kebakaran jenggot. Kalau terbukti ancamannya ditutup, bukan Tifatul mau menutup operatornya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Intelijen Australia bekerjasama dengan Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat melakukan penyadapan melalui dua operator telekomunikasi Indonesia, Telkomsel dan Indosat, yang menguasai 77 persen pelanggan seluler tanah air. Diduga sekitar 1,8 juta pelanggan seluler Indonesia menjadi korban sadapan kali ini.
Hal tersebut diungkap oleh Edward Snowden yang sebelumnya juga membongkar skandal penyadapan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri pada akhir tahun lalu.