REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Apple Inc telah meminta pengadilan untuk melarang secara permanen peredaran produk-produk Samsung Electronic di pasar Amerika Serikat terkait pelanggaran hak paten yang diklaim telah merugikan pembuat iPad itu hingga 707 juta dolar.
Samsung merespon langkah baru Apple dengan meminta sidang baru. Dua perusahaan raksasa pembuat ponsel pintar itu terlibat dalam perselisihan hak paten di 10 negara karena mereka bersaing untuk posisi teratas di pasar yang tumbuh cepat.
Apple telah memenangkan sengketa paten pada persidangan akhir Agustus lalu ketika juri AS menemukan bahwa perusahaan Samsung telah meniru fitur penting dari iPhone. Samsung harus membayar 1,05 miliar dolar AS kepada Apple.
Dalam sebuah mosi yang diajukan Jumat, Apple berusaha mendapatkan 400 juta dolar lagi atas pelanggaran paten desain oleh Samsung, 135 juta dolar untuk pelanggaran dengan sengaja atas paten utilitas, dan ratusan juta untuk pelanggaran lainnya sehingga totalnya 707 juta dolar.
Apple menginginkan pengadilan mengeluarkan larangan penjualan untuk produk Samsung, dalam upayanya menghadang produk baru Samsung, ponsel pintar Galaxy S III.
Dalam pernyataan terpisah, Samsung menyesalkan bahwa putusan paten harus mencakup isu-isu seperti bentuk produk selain poin teknologi.
Samsung, merupakan produsen smartphone teratas dunia pada kuartal kedua tahun ini dengan telah mengirimkan lebih dari 50 juta unit ponsel, hampir dua kalinya pengiriman iPhone Apple yang hanya 26 juta unit.