Kamis 03 Jan 2013 14:42 WIB

Batam tak Boleh Impor Ponsel dan Tablet?

Ponsel cerdas Blackberry, salah satu barang yang dilelang Kemenkeu.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ponsel cerdas Blackberry, salah satu barang yang dilelang Kemenkeu.

REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Amsakar mengatakan pembatasan impor elektronik bisa diabaikan dan tidak diberlakukan di Batam karena Kawasan Perdagangan Bebas.

"Kalau berdasarkan FTZ, ketentuan itu bisa diabaikan karena tidak sesuai dengan UU FTZ," kata Amsakar di Batam, Selasa. Kementerian Perdagangan mengeluarkan Permendag No.82/M-DAG/PER/12/2012 yang membatasi impor ponsel dan tablet, mulai 1 Januari 2013.

Peraturan itu mengatur impor ponsel dan tablet hanya bisa dilakukan melalui lima pelabuhan laut dan lima pelabuhan udara yaitu Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Polonia, Soekarno Hatta, Ahmad Yani, Juanda dan Hassanudin.

Menurut Kepala Dinas, peraturan itu tidak sejalan dengan UU tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Seharusnya, kata dia, Batam diberikan pengecualian atas pembatasan impor. "Sama dengan pembatasan impor holtikultura waktu itu," kata dia.

Ia meminta pemerintah pusat memberikan pengecualian pembatasan impor elektronik.

Terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Riau Amat Tantoso meminta Dewan Kawasan menyurati Kementerian Pedagangan agar mengecualikan kebijakan pembatasan impor elektronik khusus untuk Batam.

Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas, kata dia, seharusnya Batam mendapatkan keistimewaan kebijakan itu. "Kami mohon DK memperjuangkan. Kebijakan itu perlu dibuat pengecualian untuk Batam," kata dia.

Pengusaha sudah letih dengan kebijakan pemerintah yang diterapkan secara nasional namun tidak memperhitungkan kondisi Batam.

"Kami capek dengan kebijakan pemerintah. Selalu keluarkan kebijakan yang diambil nasional, tapi tidak mengecualikan FTZ, bikin capek," kata dia.

Ia mengatakan Kadin menerima puluhan keluhan dari pengusaha yang menolak pembatasan impor elektronik diberlakukan di Batam.

Selama ini Batam dikenal sebagai pusat penjualan barang elektronik yang murah. Pelancong yang datang ke Batam biasanya menjadikan elektronik seperti telepon selular, kamera dan laptop sebagai buah tangan.

Menurut dia, penjualan elektronik menjadi daya tarik Batam. Penjualan elektronik di Batam dipercaya menjadi perangsang wisatawan domestik mengunjungi Batam.

Penjualan elektronik memiliki efek domino bagi perekonomian Batam.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement