Selasa 05 Mar 2013 02:09 WIB

Warga Cina Gemar Monitor Ukuran 19,5 Inci

Rep: Nur Aini/ Red: Dewi Mardiani
Wanita melihat konten di layar monitor (ilustrasi)
Foto: bahaithought.com
Wanita melihat konten di layar monitor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Monitor berukuran 19,5 inci  populer di Cina. Hal itu terjadi karena monitor berukuran 19,5 inci tidak berbeda jauh dari model 18,4 inci.

Di negara lain, penjualan monitor berukuran 19,5 inci hampir sama dengan harga monitor model 20 inci. Menurut laporan WitViews yang dilansir hardware.info, sejumlah pabrik manufaktur fokus menjual monitor berukuran 19,6 inci tersebut.

Di Eropa, monitor berukuran 22 inci ke atas lebih populer. Hal ini karena harga monitor 19,5 inci hampir sama dengan monitor berukuran 20 inci.

Menurut laporan tersebut, 10 perusahaan monitor terbesar meningkatkan penjualan monitor 19,5 inci pada 2013. Pada Januari, penjualan tercatat mencapai 10,6 juta unit. Jumlah tersebut naik 11 persen dibandingkan Desember 2012 dan 6,5 persen dibandingkan Januari tahun lalu.

Para pengamat mengungkapkan penjualan monitor pada Desember cukup mengecewakan. Namun, permintaan kembali naik pada Januari. Sayangnya, penjualan secara kesuluruhan pada kuartal pertama 2013 diprediksi menurun 6,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement