Senin 25 May 2015 07:28 WIB

Tim Pansel KPK Harus Cek Keamanan Alat Komunikasinya

Rep: c 32/ Red: Indah Wulandari
Layanan SMS makin memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan pejabat setempat.
Foto: Republika/dwi
Layanan SMS makin memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan pejabat setempat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --  Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menyadari pentingnya keamanan dalam berkomunikasi.

"Bukan hanya soal sadap telepon saja. Anggota pansel KPK harus bebas dari segala bentuk gangguan komunikasi," kata pakar keamanan siber dan komunikasi Pratama Prasadha Pratama dalam pernyataan tertulisnya, Senin (25/5).

Terkait dengan hal tersebut, menurutnya minimal anggota pansel harus tahu setiap telepon seluler yang dimiliki aman dari Trojan atau malware. Karena, masih menurut Pratama, hal tersebut bisa menjadi pintu masuk penyadapan.

“Ponsel yang disusupi Trojan khusus bisa berkirim SMS sendiri tanpa pemiliknya tahu, bahkan setiap panggilan dan SMS yang keluar masuk bisa dipantau oleh orang yang mengendalikan virus tersebut,” jelas Ketua Lembaga Riset Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement