Selasa 16 Jun 2015 11:31 WIB

Samsung Operasikan Pabrik Perakitan Ponsel di Cikarang

Samsung
Foto: ap
Samsung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Perindustrian Saleh Husin meresmikan pabrik telepon seluler PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) di Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) Cikarang-Bekasi, Jawa Barat.

"Kesungguhan PT Samsung Electronics Indonesia dalam mengembangkan telepon seluler di Indonesia diharapkan akan terus berlanjut," kata Menperin saat memberi sambutan di Bekasi, Selasa.

Menperin berharap, pada tahapan awal ini yaitu proses perakitan dalam bentuk Semi Knock Down (SKD), akan berlanjut dalam bentuk Completely Knock Down (CKD) dan juga bentuk Surface Mount Technology (SMT) atau pemasangan komponen oleh mesin atau robot.

Menurutnya, keputusan SEIN mengembangkan industri telepon seluler di Indonesia, telah menunjukkan bahwa Indonesia merupakan pilihan menarik dan tepat untuk berinvestasi. Menurut Menperin, pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 6.000 m2 tersebut menyerap tenaga kerja mencapai sekitar 972 orang, yang memberikan ruang bagi tumbuhnya industri penunjang seperti industri komponen telepon seluler.

Adapun kapasitas produksi dari pabrik perakitan telepon seluler Samsung adalah 1–1,5 juta unit per bulan dengan 14 line produksi yang memproduksi smartphone, feature phone dan komputer tablet.

Pada tahap pertama di tahun 2015, Samsung melakukan investasi melalui pabrik perakitan telepon seluler ini sebesar 23 juta dollar AS.

"Hal ini akan memberikan kontribusi penting bagi produk industri manufaktur. Dengan demikian diharapkan industri telepon seluler didalam negeri terus berkembang dan berperan penting dan menjadi bagian dari Supply Chain produk telepon seluler dunia," ujar Menperin.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement