Sabtu 26 Dec 2015 13:40 WIB

Kisruh Paten Masih Lanjut, Apple Minta Tambahan Ganti Rugi ke Samsung

Rep: MgROL55/ Red: Dwi Murdaningsih
Apple vs Samsung
Foto: Istimewa
Apple vs Samsung

REPUBLIKA.CO.ID,CALIFORNIA -- Kisruh paten Apple dan Samsung mungkin masih jauh dari kata damai. Awal bulan ini, Samsung diperintahkan untuk membanyar Appel sebesar 548 juta dolar AS  untuk mengakhiri pelanggaran paten kasus pertama antara Samsung vs Apple.

Tapi Samsung telah memutuskan, mengklaim bahwa hukum paten saat ini tidak cocok untuk zaman sekarang. Dan sekarang Apple telah memiliki tagihan lain yang harus Samsung dibayar ke pihak Apple.

Phone Arena mangabarkan Apple menuntut ganti rugi atas lima perangkat yang telah di jual Samsung  setelah putusan ditegakkan. Akibatnya, Apple ingin mendapatkan bayaran untuk penjualan perangkat tersebut yang berasal dari hari setelah putusan pertama diumumkan pada 24 Agustus 2012.

Apple menghitung dari lima perangkat yang dijual harus dipertanggungjawabkan dan dihitung berapa banyak  yang harus Apple terima untuk setiap unit penjualannya. Pada Rabu (24/12) Apple Apple mengajukan tuntutan ganti rugi ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Utara California, meminta untuk memaksa Samsung untuk membayar Apple pada jumlah tambahan sebesar 179 juta dolar AS.

Lima perangkat yang terdaftar oleh Apple ke pengajuan pengadilan antara lain Samsung Galaxy S II Skyrocket (6,14 juta), Samsung Epic 4G Touch (97 juta dolar),  Samsung Galaxy S II T-Mobile (74,7 juta), Samsung DROID Charge (620 ribu dolar) dan Samsung Galaxy Prevail (167 ribu dolar).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement