Senin 28 Dec 2015 15:11 WIB

Drama Paten Apple dan Samsung Dilanjut Tahun Depan

Rep: c25/ Red: Dwi Murdaningsih
Apple vs Samsung
Foto: mactrast.com
Apple vs Samsung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Apple dan Samsung hingga saat ini masih terlibat perseteruan terkait hak paten. Drama ini kisah lama yang belum segera berakhir. Dilansir dari Reuters, pertarungan hak paten antara Samsung dan Apple bermula pada 2011, ketika Apple melayangkan gugatan kepada Samsung karena dianggap melanggar hak paten dan desain tampilan iPhone.

Drama dua raksasa teknologi tersebut berlanjut pada 2012, saat juri pengadilan memutuskan lima produk Samsung yang telah dipasarkan memang melanggar hak paten dan desain iPhone milik Apple. Setelah vonis, perusahaan Korea Selatan itu diwajibkan membayar uang ganti rugi sebesar 930 juta dolar kepada Apple.

Pada Mei 2015, pengadilan banding Amerika Serikat mengurangi sekitar 382 juta dolar dari angka yang harus dibayarkan Samsung. Hal itu dikarenakan Cupertino, perusahaan Apple yang berbasis di California, dinyatakan tidak bisa melindungi penampilan ponsel mereka melalui merek dagang.

Akhirnya, Samsung diwajibkan membayarkan uang ganti rugi kepada Apple sebesar 485 juta dolar, pada 14 Desember lalu. Apple tampaknya belum puas usai Samsung membayar ganti rugi hak paten dan desain iPhone sebesar 458 juta dolar. Lewat dokumen pengadilan yang diajukan, Apple meminta Samsung membayar lagi ganti rugi hak paten sebesar 180 juta dolar.

Perseteruan kembali berlanjut dan akan mempertemukan kedua perusahaan, Apple dan Samsung, di pengadilan banding San Jose yang akan digelar pada Maret 2016.

Bahkan, Samsung telah membawa kasus itu ke Mahkamah Agung Amerika Serikat. Samsung berpendapat Apple telah mendapatkan kompenasasi yang berlebihan untuk hak paten desain tampilan, bezel dan ikon aplikasi.

Namun, gugatan itu tentu harus menunggu keputusan pengadilan tinggi, yang akan memutuskan akan menerima gugatan atau tidak. Kasus Apple Inc versus Samsung Electronic Co Ltd terdaftar di Pengadilan Distrik AS untuk California Utara, dengan nomor 11-cv-1846.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement