Kamis 25 Aug 2016 14:14 WIB

Menkominfo: Tarif Telepon Mesti Diatur Jelas

Red: Winda Destiana Putri
Ponsel
Foto: VOA
Ponsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan perbedaan tarif percakapan telpon antara sesama jaringan operator (on-net) dan lintas operator (off-net) perlu diatur. Hal itu guna menyehatkan industri sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Menurut dia di DPR, Jakarta, Rabu (25/8) saat ini harga percakapan telpon sangat timpang antara panggilan telpon ke sesama operator dibandingkan panggilan telpon lintas operator. "Ada yang menggratiskan ke sesama operator, tapi ke luar, lain operator biayanya Rp 2.000 per menit. Jadi ini tidak sehat, rasionya bisa ribuan kali," katanya.

Akibatnya menurut dia, industri tidak efisien karena hanya mendorong untuk berkutat pada percakapan sesama operator. Hal ini mempengaruhi perilaku masyarakat yang tidak efisien dengan memiliki lebih dari satu sim card dan satu telpon selular.

"Jadi masyarakat kalau mau telpon Simpati pakai kartu Simpati, kalau XL pakai XL, Indosat pakai Indosat, ini tidak sehat," katanya.