Jumat 13 Jan 2017 07:21 WIB

Penarikan Samsung Galaxy Note 7 Hampir Rampung

Rep: Nora Azizah/ Red: Winda Destiana Putri
Samsung Galaxy Note 7
Foto: Reuters
Samsung Galaxy Note 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Samsung sangat gigih menyelesaikan kasus Galaxy Note 7. Dikabarkan pencapaian recalled sudah mencapai 96 persen.

Dengan hasil tersebut tentu membawa napas lega bagi banyak pihak. Salah satunya U.S Department of Transportation telah menghapus larangan membawa Note 7 dalam perjalanan udara.

Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan Federal Aviation Administration (FAA) melarang Note 7 naik ke pesawat. FAA tidak sembarangan membuat peraturan tersebut. Sebab, sebelumnya terjadi ledakan Note 7 pada penerbangan Southwest Airlines, Dilansir melalui Phonearena.

Baca juga: Samsung Galaxy S8 Rilis Bulan April

Pada Desember lalu, pencapaian Samsung menarik kembali Note 7 sudah mencapai 85 persen. Dengan bertambahnya jumlah pada Januari ini, diharapkan kerja Samsung melakukan perbaikan tidak sia-sia. Peningkatan jumlah recalled membuat Samsung terbukti secara konsisten memperbaiki hubungannya dengan konsumen.

Kasus peledakan memang membuat Samsung 'gigit jari'. Namun tidak membuat perusahaan berhenti berinovasi. Buktinya, beberapa seri Samsung tetap dirilis tahun lalu. Salah satunya Samsung Tablet terbaru dengan pena elektromagnetik.

Pihak Samsung menyatakan, perusahaan berharap bulan ini proses investigasi selesai. Bahkan perusahaan masih berharap banyak pada seri Note 7. Samsung berencana merilis Note 7 terbaru pada pertengahan tahun nanti. Sementara, empat persen keberadaan Note 7 masih belum terselesaikan. Pihak Samsung masih terus mencoba menuntaskan hal tersebut. Semoga saja tahun ini tidak ada lagi kecelaakaan meledaknya unit ponsel.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement