Sabtu 30 Dec 2017 13:00 WIB

Anak Harus Diawasi Saat Gunakan Teknologi

Rep: Rossi Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Anak tengah bermain ponsel
Foto: VOA
Anak tengah bermain ponsel

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah laporan baru menyatakan, anak yang berusia di bawah lima tahun harus dilarang dalam penggunaan teknologi tanpa pengawasan. Penelitian, dari pakar teknologi dan psikologi anak, menyarankan perusahaan dan sekolah harus berbuat lebih banyak untuk membantu melindungi kaum muda mengakses secara online.

Rekomendasi lainnya termasuk memberikan pelajaran 'manajemen reputasi' remaja, untuk melindungi peluang kerja di masa depan. Laporan Digital Childhood, yang dipimpin oleh University of Southampton, mendesak industri ini untuk meletakkan 'standar desain yang berpusat pada anak', untuk memperbaiki respons terhadap laporan risiko atau bahaya secara online. Ini merekomendasikan panduan yang tepat untuk anak-anak yang mendapatkan smartphone untuk pertama kalinya, dan mendorong sekolah, dan perguruan tinggi untuk menawarkan lebih banyak pendidikan di bidang teknologi.

Laporan tersebut juga mengatakan bahwa pelajaran bagi remaja di sekolah harus mencakup cara mengakses seksual yang terpercaya, psikologis, dan layanan kesehatan emosional. Laporan disusun oleh total 11 ahli dari institusi yang juga termasuk Universitas Oxford, dan Imperial College London.

"Anak-anak dan remaja perlu didukung dalam perjalanan mereka melalui dunia digital, dan harus memiliki akses terhadap hak istimewa, informasi dan hak yang sama dengan mereka nikmati di dunia analog," kata Dr Angharad Rudkin, psikolog klinis anak di University of Southampton, yang memimpin laporan tersebut, dilansir dari laman Daily Mail.

Ia melanjutkan, usia dan tahap perkembangan anak, serta dampak lingkungan digital terhadap kesejahteraan anak perlu diperhitungkan saat merancang platform digital baru, atau mempertimbangkan perubahan kebijakan. Ada begitu banyak tantangan baru yang dihadapi orang tua saat ini, terhadap dunia digital yang tidak mereka alami.

"Ini bisa membuat pola asuh, apa yang bisa menjadi pengalaman yang sudah sulit, bahkan lebih sulit lagi. Kita semua perlu lebih bertanggung jawab, pemerintah, orang tua dan klinisi, untuk memastikan anak-anak dan remaja lebih mendapat informasi dan didukung melalui kegiatan digital mereka, dan kami berharap laporan ini membantu memperbaiki keadaan," ujarnya.

Laporan diadakan oleh Baroness Beeban Kidron OBE, yang mengatakan, sangat penting pemerintah bekerja sama dengan raksasa teknologi untuk menciptakan lingkungan digital, yang sesuai untuk masa kanak-kanak. Makalah ini, yang diluncurkan di Children's Global Media Summit di Manchester, memperingatkan anak-anak berusia 10 sampai 12 tahun 'kurang dilayani oleh penyediaan situs dan layanan online saat ini'.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement