Sabtu 31 Mar 2018 17:09 WIB

Proteksi Smartphone Via Asuransi

Fungsi smartphone bukan lagi sekedar alat komunikasi, tapi juga penunjang kebutuhan.

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Winda Destiana Putri
Ilustrasi Smartphone
Foto: pixabay
Ilustrasi Smartphone

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada era digital saat ini, penggunaan smartphone seolah tidak bisa dilepaskan dari aktivitas sehari-hari. Fungsi smartphone bukan lagi sekedar alat komunikasi, tapi juga sebagai penunjang kebutuhan para penggunanya. Mulai dari urusan pekerjaan, hingga mencari informasi dan berita-berita terkini.

Namun, Sebagai sebuah perangkat fisik, smartphone ataupun gadget lain rentan mengalami kerusakan ataupun hilang. Kondisi ini pun akan membuat seseorang tidak bisa lagi saling terhubung dan terkoneksi. Guna memberikan rasa aman dan nyaman terkait perlindungan smartphone, PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI) meluncurkan Produk Purchases Secure Insurance.

Produk asuransi ini memberikan perlindungan secara menyeluruh terhadap smartphone dan gadget lain. Tidak hanya itu, produk asuransi ini pun akan melengkapi garansi dari produsen smartphone. Menurut CEO PT Mandiri Axa General Insurance, Paul Henry Rastoul, menuturkan, biasanya garansi dari produsen smartphone hanya berupa perlindungan dari cacat produksi, seperti kerusakan software atau sistem operasi. Kerusakan di luar hal itu, sama sekali tidak ditanggung oleh garansi dari produsen smartphone.

''Jika Anda tidak sengaja menjatuhkan smartphone ke sungai, ataupun ketidaksengajaan lain, maka garansi dari produsen tidak menanggungnya. Di sinilah, kami hadir. Itulah kenapa, kami menyebut produk ini sebagai pelengkap dari garansi produsen smartphone,'' ujar Paul saat peluncuran Product Purchase Secure Insurance di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kondisi kerusakan yang dapat dijamin produk asuransi ini mencapai kerusakan total minimun 75 persen, yang diakibatkan karena kecelakaan. Selain itu, maksimum penggantian yang diberikan senilai harga pertanggungan, minimal tiga juta rupiah dan maksimal 10 juta rupiah. Peride pertanggungan pun berdurasi selama tiga bulan sejak pembelian smartphone baru.

Tidak hanya kerusakan, produk asuransi terbaru dari MAGI ini juga menanggung resiko kehilangan karena pencurian ataupun perampokan. ''Mulai dari perlindungan dari kerusakan fisik, karena terjatuh, terbentur, layar retak. Kemudian kerusakan karena terkena cairan, seperti tercebur. Produk ini juga memberikan perlindukan terhadap kehilangan karena pencurian, perampasan, ataupun perampokan,'' kata Chief of business development and marketing PT MAGI, Ramdhan Zuhri.

Terkait ketersedian produk asuransi tersebut, Ramdhan menuturkan, saat ini MAGI telah bekerjasama dengan berbagai patlform e-commerce dan marketplace. Selain itu, MAGI juga telah bekerjasama dengan produsen smartphone. Sehingga, nantinya masyarakat bisa memproteksi smartphone lewat pilihan paket bundling, saat mereka membeli smartphone baru.

Lebih lanjut, Ramdhan menyebut, produk asuransi ini memang dapat menjadi salah satu pilihan masyarakat yang baru membeli smartphone baru. ''Smartphone ini kan merupakan aset dari para penggunanya. Kami bisa hadir untuk melindungai aset dari pengguna smartphone,'' ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement