Jumat 27 Jan 2012 18:31 WIB

Pelanggan McAfee Hijrah ke Symantec?

McAfee
McAfee

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--McAfee menolak klaim Symantec yang menyebutkan beberapa pelanggan perusahaan besar telah hijrah menggunakan produk Symantec.

Chief Financial Officer Symantec Beer James mengatakan kepada Reuters dalam sebuah wawancara pada Rabu malam bahwa Symantec sedang mengambil pangsa pasar McAfee yang dibeli Intel Corp pada Februari.

Beer mengatakan beberapa pelanggan besar McAffe telah pindah ke Symantec pada kuartal tersebut tapi menolak mengidentifikasi mereka.

Wakil Presiden Senior McAfee untuk Keuangan dan Akuntansi Edward Hayden mengatakan kepada Reuters pada Kamis bahwa klaim itu tak tepat.

Ia menambahkan perusahaannya telah menorehkan sejumlah catatan bisnis pada kuartal bulan Desember sekaligus menandakan kesepakatan terbesar yang pernah terjadi dan penjualan lebih dari  1 juta dolar AS  daripada pencapaian dalam periode tunggal. "Kami tidak mengetahui perhitungan yang menyebutkan kami kalah dari Symantec pada kuartal tersebut," katanya.

Intel membeli McAfee senilai 7.7 miliar dolar AS untuk memacu pertumbuhan perusahaan di dunia dan melindungi produk-produk Intel dari serangan peretas. Investor masih menunggu untuk melihat apakah invetasinya itu akan membuahkan hasil.

Sebelumnya, McAfee memecat sekitar 3 persen pekerjanya atau sekitar 250 karyawan pada Desember.

Hayden mengatakan McAfee kini menambah staf di bidang-bidang prioritas termasuk teknologi mobile, komputasi awan dan keamanan jaringan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement