REPUBLIKA.CO.ID, Google akhirnya resmi merilis layanan penyimpanan berbasis teknologi awan (cloud) Google Drive. Layanan ini akan berintegrasi dengan Google Docs dan memungkinkan pengguna untuk mengakses file atau dokumen dari manapun dan mengerjakan dokumen bersama rekan kerja dalam waktu bersamaan.
Google Docs, seperti diumumkan melalui blog resmi Google, Selasa (24/3), kini dibangun langsung ke Google Drive. Ini artinya pengguna, secara real time dapat mengerjakan dokumen, spreadsheet dan presentasi bersama rekan kerja.
Setelah berbagi konten dengan orang lain, pengguna juga dapat menambah atau membalas komentar mengenai dokumen yang baru saja dikerjakan bersama, begitu juga sebaliknya. Sebuah notifikasi akan memberitahu pengguna jika ada komentar komentar masuk.
Salah satu fitur menarik dari layanan ini adalah tagging atau penandaan pintarnya. Pengguna bisa menandai item yang tersimpan di loker penyimpanan untuk memudahkan pencarian dokumen atau foto, saat mengetik kata kunci yang berhubungan.
Tak hanya itu, Google Drive juga sudah mengadopsi teknologi Optical Character Recognition (OCR) atau fitur pengenal teks pada dokumen yang di-scan (pindai).
Pengguna juga tak perlu lagi repot menginstall banyak software pada perangkatnya. Karena Google Drive memungkinkan segala macam jenis file, misalnya file dengan format PSD (photoshop) atau HD Video dibuka melalui peramban (browser).
Sebagai promosi, Google menawarkan pengguna kapasitas penyimpanan gratis hingga 5 gigabit. Jika ingin lebih dari itu, pengguna harus sedikit merogoh kantong.
Upgrade untuk kapasitas 25 gigabit dikenakan biaya 2, 49 dolar AS (Rp 23 ribu) per bulan. Sementara untuk menikmati kapasitas 100 gb atau 1 terabit, Google menyediakannya dengan harga masing masing 4,99 dolar (Rp 45 ribu) dan 49, 99 dolar (Rp 459 ribu) per bulannya.