Senin 15 Jul 2013 21:13 WIB

Bahasa Siber Bisa Munculkan Budaya Baru

A teenager surfs the internet on his laptop. (file photo)
Foto: Antara/Sahlan Kurniawan
A teenager surfs the internet on his laptop. (file photo)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Bahasa Benny H Hoed mengatakan bahasa siber yang luas dipakai masyarakat sebagai dampak menjamurnya media online bisa memunculkan budaya baru.

"Maraknya penggunaan bahasa siber bisa memunculkan budaya baru sebagaimana dulu kebudayaan Jawa berkembang seiring berkembangnya Bahasa Jawa Kuno menjadi Bahasa Jawa seperti sekarang," kata Benny dalam diskusi "Dilema Berbahasa di Media Siber" di LPDS, Jakarta, Senin (15/7).

Benny memandang pertumbuhan bahasa siber yang mengikuti kebutuhan grup tertentu sebagai unsur budaya pop. "Bahasa siber ini berkembang dalam jaman posmodern yang merupakan penolakan terhadap pakem tradisional," katanya.

Benny meminta masyarakat tidak menganggap maraknya penggunaan bahasa siber sebagai dilemma. "Bahasa siber perlu dipandang sebagai variasi bahasa yang memperkaya bahasa kita," demikian Benny.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement