REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pakar Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) Dr Ashwin Sasongko mengatakan, audit teknologi diperlukan untuk mencegah penyadapan oleh pihak luar.
"Teknologi berubah sangat cepat. Bisa saja teknologi yang dikira terkini, malah ketinggalan zaman," ujar Ashwin dalam konferensi pers di Gedung Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Jumat (22/11).
Dia menambahkan, kelemahan Indonesia adalah kurangnya audit teknologi sehingga tidak menyadari teknologi yang dipakai sudah ketinggalan zaman. "Untuk itu perlu audit teknologi, agar yakin teknologi yang dipakai dapat melindungi," kata Ashwin.
Audit teknologi ini, kata dia, bahkan hampir tidak dilakukan pada bidang keamanan. "Untuk sertifikasi sudah ada SNI 27001, namun yang masih kurang adalah institusi yang menerapkan. Setelah ada sertifikasi baru dilakukan audit."
Wakil Ketua IATI Hari Nugroho mengatakan sistem keamanan Indonesia masih lemah sehingga mudah disadap. "Makanya diperlukan audit teknologi. IATI akan mempelajari lebih dalam mengapa teknologi itu bisa disadap," kata Hari.
Selain tidak ada audit, lanjut Hari, masalah lain adalah masih banyaknya.