Kamis 30 Apr 2015 00:13 WIB

Bolt Pidanakan Kasus Unlock Modem

Bolt
Bolt

REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA-- PT Internux selaku pemegang merek Bolt mempidanakan toko Cumi Laut Software Development, terkait kasus unlock modem Bolt.

Pengaduan itu telah ditindaklanjuti polisi dan sampai saat ini tengah berproses di pengadilan negeri Jakarta Barat. Internux menyatakan akan melakukan langkah serupa ke pihak lain yang melakukan unlock modem dan menjual secara bebas ke masyarakat.

''Kasus unlock meningkat. Setelah Toko Cumi Laut kami akan melakukan tindakan hukum serupa kepada pihak lain yang melakukan unlock,'' kata kuasa hukum PT Internux, Ignatius Supriyadi dari Rajasa, Supriyadi dan Hartanto Law Firm.

Iganitius mengingatkan bahwa tindakan unlock merugikan klien dan suatu pelanggaran hak cipta. Ia menegaskan tindakan hukum diperlukan untuk bisa menghentikan tindakan ilegal dimaksud.

Bolt dikenal sebagai modem untuk mengakses layanan LTE 4G. Layanan ini tekah dinikmati sekitar 1,4 juta pelanggan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement