REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA--Ketua Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel), Kristiono mendesak pemerintah melakukan pengkajian ulang terhadap regulasi bidang telekomunikasi.
''Regulasi kita sangat ketinggalan sekali,'' kata Kristiono saat berbicara pada
diskusi "Broadband Sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Masa Depan" di Jakarta, Kamis (21/5/2015).
Mantan Dirut Telkom ini mengingatkan bahwa industri telah bergerak menuju industri ICT atau telematika, atau gabungan telekomunikasi, broadband, penyiaran. ''Telkom sudah tidak lagi bilang sebagai perusahaan telekomunikasi, tapi perusahaan telematika. Semua sudah berbasis broadband. Oleh karena itu, regulasi harus segera bisa menyesuaikan diri,'' katanya.
Ia menambahkan bahwa regulasi yang ada sekarang, sudah ketinggalan sekali. Teknologinya sudah beda dengan industri telematika. UU Telekomunikasi yang dikeluarkan pada 1999 itu harus segera direvisi. ''Bukan lagi UU Telekomunikasi atau UU Penyiaran, tapi usul Mastel adalah UU Telematika," kata Kristiono.
Isu lain yang diungkap Kristiono adalah broadband prising. Sekalipun tarif broadband terkesan sangat murah, tapi secara kenyataannya relatif mahal karena PDB per kapita orang Indonesia masih rendah. Meski demikian, menurut Kristiono, industri harus segera mengefisienkan diri sehingga meski tidak mahal, tapi tetap dapat margin. "Selain itu, pemerintah harus mendorong terus pertumbuhan ekonominya agar PDB per kapita terus meningkat," kata Kristiono.
Kristiono juga mengkritisi masalah captive market yang diungkapkan Dirjen SDPPI Kemkominfo Muhammad Budi Setiawan. "Captive market adalah pasar yang dalam kendali pemerintah. Artinya, itu harus dimanfaatkan untuk pengembangan industri nasional. Jadi jangan sampai, belanja captive market itu untuk barang impor," kata Kristiono.
Caranya, menurut Kristiono, pemerintah bisa mendorong industri mengembangkan diri, membangun pabrik handphone dengan jaminan penyediaan pasar yang captive tadi. "Pemeritnah bisa memberikan insentif kepada industri untuk membangun pabrik smartphone. Insentifnya bisa macam-macam, termasuk memberikan kredit murah. Bisa pula produk handphone lokal itu dibundling oleh operator telekomunikasi," kata dia.