Jumat 06 Nov 2015 06:59 WIB

Kadin Dorong Bandwith 1 GB per Kapita per Bulan

Sarwoto Atmosutarno
Sarwoto Atmosutarno

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong program penyediaan bandwidth atau data transfer untuk rakyat dengan target hingga 1 GB per bulan per kapita.

"TIK ini sudah menjadi kebutuhan dasar, tanpa adanya bandwidth yang bisa menjangkau masyarakat, tentu rakyat akan kesulitan untuk menjadi lebih produktif dan efisien," kata Wakil Ketua Komite Tetap Infrastruktur dan Jasa Telekomunikasi Kadin Sarwoto Atmosutarno usai Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kadin Bidang TIK dan Penyiaran di Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata Sarwoto, tingkat konsumsi bandwidth rakyat Indonesia baru 180 MB per bulan per kapita. Jumlah tersebut dinilainya masih jauh dari harapan untuk mewujudkan ekonomi digital di Indonesia.

Selain tingkat konsumsi, kata dia, kecepatan akses data juga perlu diperhatikan sehingga ia mengimbau semua pemangku kepentingan dalam sektor TIK memperhatikan pengembangan ketersediaan bandwith disertai kecepatan akses.

"Kita harus perhatikan berapa akses dan bps 3G yang harus dikembangkan, berapa LTE yang harus diekspansi karena nantinya rakyat akan memakai mobilitas itu," kata Sarwoto.

Ia juga mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan isentif kepada pelaku pengembang TIK untuk menyediakan ekosistem yang akan mendorong pertumbuhan pemain TIK.

Untuk mewujudkan rekomendasi tersebut, Kadin juga mengusulkan dibentuknya lembaga National Chief Information Officer (NCIO) yang akan membantu koordinasi seluruh aspek TIK, termasuk pemilihan teknologi dan sistem yang tepat serta kebijakan penggunaan agar bisa lebih efisien.

"Kami juga mengusulkan dibentuknya National Chief Information Officer (NCIO) yang bertanggung jawab kepada Presiden dan membantu koordinasi antarkementeriaan dan pengusaha," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang TIK dan Penyiaran, Didie Suwondho.

Dengan adanya koordinasi antarkementerian, ujar dia, diharapkan biaya pengadaan perangkat lunak dan keras TIK dapat lebih murah.

Menurutnya NCIO berbeda dengan Badan Cyber Nasional (BCN) karena NCIO berfungsi untuk mengoordinasi implementasi TIK di lintas sektoral, sementara BCN ranahnya berkaitan dengan pertahanan nasional, keselamatan masyarakat dan ancaman perekonomian.

"Koordinasi implementasi TIK di masing-masing instansi pemerintahan itu tugasnya NCIO," kata Didie.

Kendala pengembangan TIK yang selama ini adalah koordinasi dari regulator di kementerian untuk berintegrasi dan regulasi yang rumit, kata dia, diharapkan dapat segera diatasi dengan badan tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement