Ahad 19 Jun 2016 16:24 WIB

Penurunan Tarif Interkoneksi Dinilai Cegah Monopoli

Red: Agung Sasongko
 Pekerja memperbaiki menara pemancar telekomunikasi di Jakarta, Selasa (12/8).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pekerja memperbaiki menara pemancar telekomunikasi di Jakarta, Selasa (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengamat dan penggiat telekomunikasi menilai penurunan tarif interkoneksi secara signifikan akan mencegah potensi monopoli terutama di luar Pulau Jawa. Soalnya, ketika di suatu daerah di Indonesia hanya satu operator yang memiliki jaringan prima, maka penentuan tarif berpotensi menjadi tak wajar.

Penilaian tersebut disampaikan oleh Heru Sutadi, pengamat telekomunikasi, saat ditanyai terkait rencana pemerintah menurunkan tarif interkoneksi, di Jakarta, kemarin. "Dominasi di wilayah tertentu seringkali membuat operator menetapkan tarif seenaknya. Nah ini kan bukti kompetisi tak terjadi, pemerintah wajib intervensi," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Ahad (19/6).

Menurut dia, inilah tugas pemerintah dalam menjamin adanya persaingan usaha yang sehat di dalam negeri. "Buah dari kompetisi kan kualitas harga yang bersaing," paparnya.

Tarif interkoneksi merupakan komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Formula perhitungan tarif interkoneksi ditetapkan oleh pemerintah, dan operator hanya memasukan data yang diperlukan sesuai dengan kondisi jaringan masing-masing operator.