Senin 18 Jul 2016 11:55 WIB

Operator Asing Diminta Berkontribusi Bangun Jaringan Telekomunikasi

Jaringan Telekomunikasi
Foto: Antara
Jaringan Telekomunikasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peraturan network sharing atau berbagi jaringan tengah didorong operator telekomunikasi.  Menurut Marsekal Pertama Ir Prakoso, Wakil Ketua Desk Ketahaan dan Keamanan Cyber Nasional, Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, network sharing  juga tak boleh melupakan kitah operator penyelenggara jaringan untuk tetap membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia.

Selama ini operator telekomunikasi yang sahamnya dikuasai asing hanya mau membangun di daerah yang mempunyai nilai ekonomis saja. "Padahal NKRI bukan hanya di Jakarta atau di Jawa saja. Jangan sampai network sharing hanya dijadikan alasan bagi operator telekomunikasi untuk tak membangun jaringan telekomunikasi di daerah terpencil," ungkap Prakoso di Jakarta, Senin (18/7)

Menurut Prakoso, seharusnya para operator telekomunikasi yang sahamnya dikuasai asing juga harus terlibat dalam membangun jaringan telekomunikasi yang terintegrasi dengan pemerintah hingga tempat terpencil dan daerah perbatasan. Sehingga tak hanya satu jaringan telekomunikasi saja yang ada di daerah perbatasan atau di daerah terpencil.

Tujuannya adalah jika terjadi kegagalan dalam satu jalur jaringan tidak akan menyebabkan kegagalan jaringan dalam waktu yang lama (system redundansi). "Meskipun mereka adalah perusahaan asing, namun mereka juga harus memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan nasional khususnya dalam ketahanan nasional di bidang telekomunikasi dan Cyber. Karena mereka telah melakukan kegiatan usaha dan memakai sumberdaya terbatas (frekuwensi) yang dimiliki oleh Indonesia ," papar Prakoso.

Sejatinya sesuai UU Telekomunikasi dan Modern Licensing, operator telekomunikasi wajib membangun jaringan telekomunikasi sesuai komitmen pembangunan. Pembangunan tak hanya di daerah yang menguntungkan saja. Tetapi para penyelenggara jaringan telekomunikasi juga harus membangun di diberbagai wilayah di Indonesia. Termasuk di daerah yang kurang menguntungkan, terpencil dan wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga.

Garuda Sugardo anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DetikNas), menduga yang paling diuntungkan dari  rencana berbagi jaringan aktif  adalah operator telekomunikasi asing. Sebab Operator telekomunikasi asing tak perlu capek-capek membangun jaringan di wilayah terpencil atau kurang menguntungkan. Mereka cukup mendompleng operator penyelenggara jaringan yang sudah ada.

Menurut Garuda Sugardo, seharunya operator asing yang telah mengantungi izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi wajib membangun jaringan Telekomunikasi baik daerah yang gemuk maupun yang kurus.

“Menurut saya konsep berbagi jaringan itu saling berbagi bukan yang satu berbagi tapi yang lain minta bagian. Itu tidak adil dan bertendensi berpihak. Apalagi kepada operator yang sudah “menggadaikan” jaringan kepada vendor secara managed service,” ujarnya.

Garuda menjelaskan, tidak ada keharusan Telkomsel untuk menerima konsep network sharing dengan sesama operator seluler, selama Telkomsel hanya diposisikan selaku “donatur” network. Jika diposisikan saling berbagi dan memenuhi koridor business-to-business, mungkin Telkomsel bisa menerima konsep network sharing.

Garuda menuding operator yang mengandalkan network sharing dan engan untuk membangun jaringan adalah sebagai operator pemalas. "Pemerintah harus mewaspadai operator 'pemalas' yang engan membangun infrastruktur telekomunikasi. Padahal mereka telah mengantungi ijin penyelenggaraan Operator Jaringan dan Operator Layanan,” tegas Garuda.

Ridwan Effendi, Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, mengatakan,  network sharing di seluruh dunia merupakan jenis kebijakan insentif dari pemerintah untuk memperluas akses telekomunikasi masyarakat yang daerahnya belum terjamah operator manapun. Bukan diperuntukkan untuk membantu operator telekomunikasi yang malas membangun jaringan. Para operator tersebut hanya menjadikan network sharing sebagai kedok agar dapat mengefisiensikan biaya belanja modal dan operasionalnya.

“Kalau dilihat dari pemberitaan di media massa network sharing yang digulirkan seperti ingin membantu pesaing Telkom Group untuk tidak perlu melakukan subsidi investasi memasuki pasar luar Jawa seperti yang dialami operator pelat merah itu,”.

Telkomsel dalam menggelar jaringan di luar Jawa biasanya mengalami pain period karena trafik tak langsung datang. “Kalau dilihat di laporan keuangannya, itu ada 16.000 BTS harus disubsidi setiap bulannya oleh Telkomsel demi melayani masyarakat. Jadi, saya bingung kalau ada operator yang enggan membangun didukung pemerintah, sementara ada yang sudah bersusah payah, malah mau dibebani lagi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement