Sabtu 17 Sep 2016 21:46 WIB

Perang Siber Sudah Jadi Ancaman Serius

Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.
Foto: post.jargan.com
Perang siber (Cyber War). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Keamanan Siber dan Komunikasi Pratama D Persadha menegaskan perang siber saat ini sudah menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional Indonesia.

Pratama D Persada mengatakan hal itu pada kegiatan seminar "President Model United Nations" (Presmunt) 2016 yang diselenggarakan President University di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (17/9), yang dikutip melalui siaran persnya.

Kegiatan Presmunt 2016 yang diikuti peserta dari negara-negara di Asia Tenggara tersebut, salah satu tema yang dibahas adalah keamanan siber, khususnya tren perang siber yang kini menjadi pembicaraan di dunia internasional.

Mengutip pernyataan mantan kontraktor CIA yang mendapat suaka Rusia, Edward Snowden, pada 2015, menjelaskan, aktivitas peretasan yang dilakukan negara-negara semakin meningkat, seiring dengan bergesernya paradigma perang dan intelijen modern yang semakin fokus ke dunia siber.

Menurut Pratama, negara-negara maju kini tidak lagi berperang di area terbuka, tapi perang di ranah siber dengan kekuatan besar. Dia mencontohkan, Amerika Serikat menempatkan lembaga pengelola siber langsung di bawah Presiden serta mengalokasikan anggaran untuk "pertahanan" sebanyak lebih dari Rp 144 triliun.

Sementara, masyarakat Indonesia sampai saat ini masih dengan sukarela dan senang hati memberikan informasi pribadi melalui sosial media. "Diplomat dan Paspampres masih memakai email gratisan. Soal dunia siber ini ada aturan dan kebijakan yang tegas," katanya.

Chairman Communication and Information System Security Research Center(CISSReC) menjelaskan, kini negara-negara saling berlomba mengembangkan enkripsi, yang merupakan pertahanan terakhir agar informasi tak mudah diretas dan diketahui negara lainnya.

Bahkan, kata dia, kini enkripsi tidak hanya identik untuk bertahan tapi juga para peretas dengan kemampuannya mampu membuat virus yang dapat melakukan enkripsi, yang terkenal dengan nama "ransomware". "Ransomware ini sangat berbahaya dan dapat membuat korban mengalami pemerasan oleh peretas," katanya.

Karena itu, pimpinan lembaga keamanan cyber CISSReC ini mengusulkan agar pemerintah segera menyiapkan lembaga khusus yang bertanggung jawab terhadap keamanan siber.

Menurut Pratama, kebutuhan terhadap Badan khusus yang mengamankan wilayah siber sudah sangat mendesak. "Peperangan informasi antarnegara, bahkan melibatkan korporasi besar harusnya dapat diantisipasi segera dengan membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) atau semacamnya," ujar dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement