REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah disarankan untuk melelang kanal frekuensi di 2,1 GHz terlebih dahulu ketimbang berlarut-larut karena masih terkendala masalah hukum di spektrum 2,3 GHz.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Muhammad Ridwan Effendi, berdasarkan pengamatan dan pengalamannya dua periode menjabat anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Menurut dia, ada baiknya lelang dilakukan terpisah antara 2,1 GHz dan 2,3 GHz, sehingga untuk blok yang tidak mempunyai masalah hukum lelangnya didahulukan, sementara blok 2,3 GHz boleh ditunda. ''Toh, peserta lelang sudah jelas hanya empat operator,'' kata Ridwan,dalam siaran persnya, Jumat (28/4).
Operator yang dimaksud adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, dan Hutchison 3 Indonesia. Keempatnya berpeluang segera memperebutkan sisa kanal frekuensi yang tersedia di spektrum 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk tambahan amunisi jaringan 3G dan 4G mereka.
Peluang itu pun terbuka sejak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk tender kedua frekuensi tersebut pada Mei 2017. Di jaringan 2,3 GHz, karena masih ada isu hukum, maka akan diselesaikan dulu.
Begitu permen diteken dan kemudian spektrum frekuensi mulai dibuka untuk dilelang dari keempat operator itu, lanjut Ridwan, semua memiliki peluang yang sama karena faktornya ditentukan oleh penawaran tertinggi.
Tapi, karena di 2,1 GHz cuma ada dua blok kanal yang tersedia, kemungkinan yang akan menang hanya satu atau dua operator saja. Sehingga, yang menjadi faktor utama menjadi pemenang, urgensi mendapat tambahan frekuensi serta dukungan finansial.
Kalau diurut, Ridwan menuturkan, yang perlu frekuensi itu Telkomsel, Tri, XL, dan Indosat. Kalau Telkomsel hanya bid satu blok, maka Tri yang kedua karena paling kesulitan frekuensi. ''Tri pertumbuhannya relatif cepat setelah Telkomsel, terutama pelanggan data,'' katanya.
Tri saat ini hanya menguasai lebar spektrum 20 MHz, dimana 10 MHz di frekuensi 1.800 MHz dan 10 MHz lagi di 2,1 GHz. Sementara ketiga operator lainnya menguasai spektrum 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2,1 GHz dengan lebar pita 40 MHz lebih.
Secara obyektif, yang paling baik kondisi keuangannya adalah Telkomsel. Sementara yang lain, kalau tidak didukung induknya akan kesulitan. Sementara kalau dari analisis, Indosat belum perlu tambahan. Tapi kalau ada peluang, tentunya Indosat akan ikut.
Sedangkan XL, tentunya juga akan memanfaatkan peluang ini untuk merebut kembali dua kanal yang mereka lepas di 2,1 GHz demi mendapatkan spektrum Axis Telekomunikasi Indonesia di 1.800 MHz lewat aksi merger akuisisi. ''Tapi kalau pemenangnya nanti hanya Telkomsel atau Tri, mereka tidak perlu komitmen lagi karena jelas akan dipakai untuk kapasitas," ujar Ridwan.