REPUBLIKA.CO.ID, HELSINKI -- Serangan siber ransomware pada Jumat (12/5) dinilai sebagai serangan siber terbesar dari jenisnya yang pernah tercatat dalam sejarah. Serangan ini, menurut beberapa ahli, menyerang sekitar 99 negara di dunia.
Rusia adalah salah satu negara yang terdampak cukup parah dari serangan siber tersebut. Sedikitnya seribu komputer di Kementerian Dalam Negeri Rusia terinfeksi virus ransomware. Bank terbesar di Rusia, Sberbank, juga tak luput dari serangan ini.
Menurut para periset dari Laboratorium Kaspersky, selain Rusia, terdapat sejumlah negara yang terimbas cukup parah akibat serangan siber ransomware. Di antaranya Spanyol, Ukraina, India, dan lainnya. Kaspersky mencatat sedikitnya 74 negara terinfeksi virus ransomware dalam serangan siber pada Jumat.
Berbeda dengan Kaspersky, periset dan perancang perangkat lunak keamanan Avast mengungkapkan mereka telah mengamati sekitar 57 ribu infeksi perangkat di 99 negara akibat terserang virus ini. Taiwan menjadi salah satu negara terparah.
Kendati jumlah negara yang terkena dampak serangan belum dapat dipastikan, yang jelas, ini merupakan serangan siber ransomware terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah. Hal ini salah satunya diungkapkan oleh seorang ahli dari perusahaan teknologi asal Finlandia, F-Secure, Mikko Hypponen.
Ia mengatakan, sebelumnya tidak pernah terjadi serangan siber ransomware dalam skala seperti serangan pada Jumat kemarin. "Ini wabah ransomware terbesar dalam sejarah," kata Hypponen seperti dilaporkan laman Sky News
Ahli lainnya dari perusahaan keamanan perangkat lunak Veracode, Chris Wysopal, mengatakan hal yang serupa dengan Hypponen. "Untuk begitu banyak organisasi yang diserang di hari yang sama, ini belum pernah terjadi sebelumnya," ucapnya.
Ransomware merupakan virus berbahaya yang mampu mengunci sistem operasi dan mesin komputer sehingga tak dapat lagi diakses pengguna. Untuk pemulihan, mereka akan meminta uang bayaran atau tebusan yang jumlahnya biasanya dua bitcoin atau sekitar 500 dolar AS.
Dalam serangan pada Jumat lalu, ransomware yang tersebar diketahui bernama WannaCry dan memanfaatkan kerentanan pada sistem operasi Windows. Virus ini menyebar secara otomatis ke seluruh jaringan sehingga dengan cepat menginfeksi sejumlah besar perangkat di organisasi atau lembaga yang sama.
Adapun modus untuk menyusupkan virus ke dalam perangkat dan sistem komputer yakni dengan melampirkan surel yang diberi keterangan sebagai tawaran pekerjaan, peringatan keamanan, dan arsip sah lainnya.
Baca: WannaCry, Virus yang Bikin Kekacuan Siber Global