REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Microsoft dinilai akan melarang 'bahasa kasar' dari platformnya seperti Skype, Xbox, dan Office. Mengutip persyaratan penggunaan baru Microsoft, menyatakan perusahaan tidak akan mengizinkan pengguna untuk menampilkan secara publik atau menggunakan layanan untuk berbagi konten atau materi yang tidak pantas, misalnya, ketelanjangan, kebinatangan, pornografi, bahasa kasar, kekerasan grafis , atau aktivitas kriminal.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang aman kepada pelanggan kami saat menggunakan layanan kami," ucap juru bicara Microsoft, dikutip dari TechCrunch, Kamis (29/3).
Menurut Microsoft, perubahan terbaru pada Kode Etik Perjanjian Layanan Microsoft memberikan transparansi tentang bagaimana mereka menanggapi laporan pelanggan tentang konten publik yang tidak pantas. Perusahaan mencatat, 'Microsoft Agent' tidak menyadap panggilan Skype. Mereka hanya dapat menanggapi keluhan dengan bukti pelecehan yang jelas.
Perubahan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Mei, dan memungkinkan Microsoft untuk mencekal Anda dari layanannya jika ditemukan 'konten tidak pantas' atau menggunakan 'bahasa yang menyinggung'. Aturan baru ini memberi Microsoft kekuatan lebih kepada pengguna yang kasar dan sepertinya Microsoft menindak perilaku buruk di platformnya.