Ahad 08 Apr 2018 18:24 WIB

Facebook akan Tambahkan Aturan Bagi Iklan Politik

Setiap pengiklan politik harus melalui verifikasi.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Indira Rezkisari
Mark Zuckerberg.
Foto: EPA
Mark Zuckerberg.

REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- CEO Facebook Mark Zuckerberg mengatakan, perusahaannya akan mengharuskan pengiklan politik untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang identitas mereka. Ini dilakukan untuk menanggapi kekhawatiran tentang bagaimana iklan asing mempengaruhi pemilihan presiden 2016.

Zuckerberg menuturkan, setiap pengiklan yang ingin menjalankan iklan politik harus diverifikasi, mengonfirmasikan identitas dan lokasi mereka. Kebijakan yang sama akan berlaku untuk orang-orang yang menjalankan halaman Facebook besar.

''Dengan pemilu penting yang akan datang di AS, Meksiko, Brasil, India, Pakistan dan lebih banyak negara di tahun depan, salah satu prioritas utama saya untuk 2018 adalah memastikan kami mendukung wacana positif dan mencegah campur tangan dalam pemilihan ini,'' ucap Zuckerberg, dikutip dari Independent, Ahad (8/4).

Perusahaan itu juga telah mengembangkan alat baru untuk memungkinkan pengguna Facebook melihat semua iklan yang diberikan laman apa pun yang sedang berjalan. Dia menambahkan, perubahan itu akan membutuhkan perekrutan ribuan orang lagi, untuk menyelesaikannya pada 2018 saat pemilu paruh waktu di AS.

Facebook telah menghadapi peningkatan pengawasan atas peran iklan politik yang dimainkan dalam pemilihan presiden terakhir. Perusahaan itu mengakui pada bulan September bahwa warga negara Rusia telah membeli banyak iklan di platformnya sebagai upaya membuat perselisihan dalam pemilihan. Iklan-iklan itu, yang berfokus pada ras, agama, hak senjata, dan isu LGBTQ, mencapai sekitar 126 juta orang.

Zuckerberg dijadwalkan untuk bersaksi di depan dua komite kongres AS pekan depan tentang masalah ini, juga tentang skandal terbaru mengenai akses ke data pengguna. Pada hari Jumat, ia melemparkan dukungannya di balik The Honest Ads Act, undang-undang kongres yang dimaksudkan untuk mengatur iklan politik di internet.

Menurutnya, intervensi pemilu adalah masalah yang lebih besar daripada platform apa pun, dan itulah mengapa Facebook mendukung Undang-Undang tersebut. ''Ini akan membantu meningkatkan standar untuk semua iklan politik online,'' ujar dia.

Undang-undang yang disponsori oleh sekelompok senator bipartisan, akan mengharuskan iklan online untuk memenuhi persyaratan yang sama dengan rekan-rekan mereka yang mencetak dan menyiarkan iklan. Platform digital utama, seperti Facebook, juga akan diminta untuk menyimpan catatan penjualan iklan politik besar.

Senator Mark Warner, co-sponsor RUU, memuji dukungan Zuckerberg, karena itu akan mendorong semua perusahaan platform untuk mengikutinya. Padahal dulu, Zuckerberg dilaporkan menentang RUU itu tetapi berubah pikiran menjelang pertemuannya dengan legislator.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement