REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo) mendesak penjelasan Facebook mengenai 50 juta akun pengguna Facebook yang dibobol. Pada Sabtu (29/9), Facebook mengumumkan bahwa pada tanggal 25 September lalu sistemnya telah dibobol oleh hacker yang melakukan eksploitasi pada celah keamanan yang berimbas pada bobolnya 50 juta akun pengguna Facebook.
Dalam pernyataan resmi Kominfo, Senin (1/10), disebutkan bahwa Menteri Kominfo RI melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah meminta penjelasan resmi Facebook Indonesia atas masalah keamanan pada fitur Facebook View As yang disinyalir dapat berdampak pada tindakan peretasan token akses pengguna akun Facebook oleh peretas.
Permintaan penjelasan tersebut disampaikan melalui Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI No S-259/Kominfo/DJAI/AI.05.04/10/2018 tertanggal 1 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Rubben Hatari, Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia.
"Melalui surat tersebut, Kementerian Kominfo RI juga meminta Facebook Indonesia untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menghadapi masalah keamanan pada fitur Facebook tersebut," kata Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu.
Kementerian menegaskan perhatiannya pada isu keamanan fitur Facebook ini, mengingat jumlah warga Indonesia sebagai pengguna aktif media sosial Facebook mencapai 115 juta orang. "Isu perlindungan data pribadi warga negara Indonesia di internet menjadi salah satu fokus perhatian Kementerian Kominfo," kata Ferdinandus.