Kamis 03 Jan 2019 23:59 WIB

Kemenkominfo: Bolt Buka 28 Gerai untuk Menerima Laporan

jumlah pelanggan yang telah melakukan refund tercatat sebanyak 3.321

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bolt luncurkan paket internet terbaru
Foto: Republika/ Novita Intan
Bolt luncurkan paket internet terbaru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mengeluarkan keputusan pengakhiran penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk PT. Internux dan PT. First Media, Tbk., Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau pelaksanaan tata cara pengembalian pulsa dan kuota milik  pelanggan serta hak-hak pelanggan lainnya yang sekiranya masih ada di kedua operator tersebut. 

"Mengenai pengembalian hak pelanggan, Kementerian Kominfo menerima laporan telah dibuka gerai layanan langsung bagi pelanggan yang ada di 28 lokasi. 25 lokasi gerai di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi serta 5 gerai di Medan, Sumatera Utara. Lebih lengkap bisa diakses di www.bolt.id/storelocation," ujar Plt. Kabiro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu melalui keterangan tertulis resminya di Jakarta, Kamis (3/1).

Ia menambahkan, pelanggan dapat melakukan refund dengan menyerahkan perangkat dan/atau kartu dari kedua operator tersebut. Selain itu, pelanggan diminta untuk menujukkan  kartu identitas asli (KTP/SIM), menyerahkan fotocopy kartu identitas dan menyiapkan nama serta nomor rekening bank sesuai kartu identitas.

Hingga hari ini, Kamis (3/1) pukul 11.30 WIB, berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), jumlah pelanggan yang telah melakukan refund tercatat sebanyak 3.321 proses refund telah selesai ditransfer ke pelanggan. Dengan rincian 2.581 proses refund dilakukan melalui gerai dan 740 proses refund online.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga meminta kepada kedua operator telekomunikasi tersebut untuk mengutamakan hak-hak pelanggan. "Terhadap proses pengembalian pulsa dan hak-hak pelanggan ini, Kementerian Kominfo bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia akan terus memonitor proses tersebut," imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement