REPUBLIKA.CO.ID, PORTLAND -- Teknologi yang memungkinkan perubahan gen pada embrio manusia telah digunakan untuk pertama kalinya di Amerika Serikat, menurut Oregon Health and Science University (OHSU) di Portland, yang melakukan penelitian.
Penelitian OHSU diyakini telah memecahkan masalah baru baik dalam jumlah embrio yang diujicobakan dan dengan menunjukkan bahwa memungkinkan untuk memperbaiki secara efisien dan aman gen yang cacat yang menyebabkan penyakit bawaan, menurut Technology Review, yang pertama kali melaporkan berita tersebut.
Tak satu pun embrio diizinkan untuk berkembang lebih dari beberapa hari, menurut laporan tersebut. Beberapa negara telah menandatangani sebuah konvensi yang melarang praktik tersebut terkait kekhawatiran bahwa hal itu dapat digunakan untuk menciptakan apa yang disebut bayi pesanan.
Hasil dari kajian penelitian ini diharapkan segera dipublikasikan dalam sebuah jurnal ilmiah, menurut juru bicara OHSU Eric Robinson. Penelitian yang dipimpin oleh Shoukhrat Mitalipov, kepala Center for Embryonic Cell and Gene Therapy OHSU, melibatkan sebuah teknologi yang dikenal sebagai CRISPR yang telah membuka batas baru dalam pengobatan genetik karena kemampuannya untuk memodifikasi gen dengan cepat dan efisien.
CRISPR bekerja laiknya sejenis gunting molekuler yang secara selektif memangkas bagian genom yang tidak diinginkan, dan menggantinya dengan rangkaian DNA baru. Para ilmuwan di China telah menerbitkan penelitian serupa dengan hasil yang beragam.
Pada Desember 2015, para ilmuwan dan ahli etika pada sebuah pertemuan internasional yang diadakan di National Academy of Sciences (NAS) di Washington mengatakan bahwa "tidak bertanggung jawab" untuk menggunakan teknologi modifikasi gen pada embrio manusia untuk tujuan terapeutik, seperti memperbaiki penyakit genetik, sampai masalah keselamatan dan keefektifannya teruji.
Namun awal tahun ini, NAS dan National Academy of Medicine mengatakan kemajuan ilmiah membuat modifikasi gen pada sel reproduksi manusia adalah "kemungkinan realistis yang patut mendapat pertimbangan serius."