Selasa 21 Nov 2017 08:43 WIB

Walhi Sebut Spesies Orang Utan Tapanuli Terancam Punah

Pengenalan spesies baru Orangutan Tapanuli oleh para peneliti dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jumat (3/11).
Foto: Republika/Melisa Riska Putri
Pengenalan spesies baru Orangutan Tapanuli oleh para peneliti dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jumat (3/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Sumatra Utara, meminta Pemerintah dapat menyelamatkan orangutan Tapanuli atau Pongo tapanuliensis yang berada di kawasan konservasi Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan dari perburuan liar.  Spesies orangutan Tapanuli tersebut terancam punah dan saat ini hanya kurang lebih 800 individu lagi.

Menurut Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumut Dana Tarigan, orangutan Tapanuli dari keluarga priamata yang hidup di hutan lindung Batang Toru tersebut, tampaknya perkembangbiakkan makhluk hidup itu sulit.

"Jadi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta institusi terkait lainnya dan kelompok masyarakat pecinta satwa langka harus dapat mempertahankan kelangsungan hidup orangutan yang memiliki janggut, serta berbulu keriting," ujar Dana.

Ia mengatakan, populasi orangutan di kawasan konservasi Batang Toru atau sekitar 420 Km arah Barat Kota Medan, jangan sampai terusik dari kelompok perburuan yang ingin mendapatkan keuntungan dari satwa tersebut.

Perbuatan jahat dan melanggar hukum yang dilakukan sekelompok manusia untuk menangkap orangutan Tapanuli tersebut harus dapat diantisipasi.

"Pelaku perburuan liar terhadap orangutan Tapanuli itu, harus dihukum berat sehingga bisa membuat efek jera bagi mereka," ucapnya.

Dana menjelaskan, kehadiran orangutan Tapanuli yang berada di kawasan hutan lindung Batang Toru itu, merupakan suatu kebanggaan yang luar biasa bagi Provinsi Sumatra Utara, karena satwa langka tersebut, spesies baru yang terdapat di Indonesia.

Orangutan Tapanuli itu, harus tetap dipertahankan dan jangan sampai mengalami kepunahan, akibat orang-orang yang tidak mendukung penyelamatan satwa langka itu.

"Orangutan Tapanuli dengan nama latin Pongo tapanuliensis itu, dinobatkan sebagai spesies orangutan ketiga, setelah Pongo pygmaeus (Orangutan Kalimantan) dan Pongo abelii (Orangutan Sumatera), hal satwa langka tersebut jangan sampai punah, serta harus dikembangbiakkan," kata Pemerhati Satwa Langka itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno menyampaikan bahwa hal ini merupakan temuan terbesar abad ini.

Menurut dia, pengukuhan spesies baru itu ditandai dengan perbedaan genetik yang sangat besar diantara ketiga jenis orangutan, melebihi perbedaan genetik antara gorila dataran tinggi dan rendah, maupun antara simpanse dan bonobo di Afrika, sebagaimana disampaikan salah seorang peneliti IPB, Puji Rianti.

"Perbedaan lainnya dari segi morfologi, yaitu ukuran tengkorak dan tulang rahang lebih kecil dibandingkan dengan kedua spesies lainnya, serta rambut di seluruh tubuh Orangutan Tapanuli yang lebih tebal dan keriting," jelasnya.

Berdasarkan hasil penelitian tahun 2016, tidak lebih dari 800 individu Orangutan Tapanuli hidup pada tiga populasi terfragmentasi di Ekosistem Batang Toru. Hal ini disebabkan tekanan akibat konversi hutan dan perkembangan lainnya.

Saat ini kawasan seluas 150 ribu hektare tersebut merupakan habitat terakhir bagi Orangutan Tapanuli dengan jumlah individu terpadat, yaitu kurang dari 110 ribu hektare.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement