REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Pemerintah Australia telah mengembalikan empat tengkorak bernilai budaya yang signifikan kepada Pemerintah Indonesia belum lama ini di Canberra. Artefak yang berharga ini diserahkan oleh Menteri untuk Kesenian Australia, Senator Mitch Fified, kepada Duta Besar Indonesia untuk Australia, Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo di Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Tengkorak dengan hiasan tradisional itu masing-masing diserahkan dalam satu kotak khusus yang dibuat oleh pakar konservator dari Museum Nasional Australia. Hal ini demi memastikan keamanan transportasi artefak bersejarah tersebut.
Menteri Mitch Fified menegaskan pentingnya pengembalian kekayaan budaya ini. Australia dan Indonesia memiliki pemahaman yang mendalam dan penghormatan yang sama akan budaya dan warisan budaya kedua negara, serta komitmen bersama untuk melindungi dan melestarikannya, terangnya lewat keterangan resmi yang diterima Republika belum lama ini.
Menurutnya Australia senang dapat mengembalikan tengkorak-tengkorak dari masyarakat Dayak dan Asmat yang memiliki nilai budaya sangat penting ke Indonesia. "Ini sebagai bagian dari upaya terus-menerus kita untuk memerangi perdagangan gelap benda-benda bernilai budaya, imbuhnya.
Pencegahan perdagangan gelap rangka manusia dan artefak budaya masih terus dilakukan di Australia. Hal tersebut sesuai dengan Protection of Movable Cultural Heritage Act 1986 (UU Tahun 1986 tentang Perlindungan Warisan Budaya Yang Bisa Dipindahkan).
Duta Besar Kristiarto Legowo mengatakan pengembalian ini menjadi bukti hubungan penegakan hukum dan budaya antara Indonesia dan Australia.Pengembalian benda budaya ini tidak hanya menjadi contoh nyata dari praktik terbaik kita. Namun juga menunjukkan bahwa Indonesia dan Australia selalu menganggap penting perlindungan terhadap warisan budaya, katanya.
Menurutnya ada tren-tren global yang terus berkembang dalam penyelundupan dan penjualan benda-benda budaya akhir-akhir ini. Pengembalian artefak ysng diselundupkan menjadi pendorong untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga kekayaan budaya dan menanggulangi kegiatan-kegiatan gelap semacam itu.
Di banyak masyarakat, kerangka manusia dengan hati-hati diawetkan dan dipajang di rumah adat atau di tempat keramat serta digunakan dalam upacara adat yang sangat mendetil.Masyarakat Asmat dari Papua Barat menghiasi tengkorak dengan biji-bijian dan cincin-cincin cangkang kerang laut yang diukir.
Sementara itu, masyarakat Dayak di Kalimantan menghiasi tengkorak dengan ukiran-ukiran yang rumit.Kami akan memulangkan benda-benda budaya ini ke tempat asal mereka di Indonesia, tambah Kristiarto.