REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, menjadi institusi kepolisian pertama di Indonesia yang memanfaatkan layanan Mobile Virtual Private Network (MVPN) Telkomsel guna memaksimalkan kinerja aparat keamanan setempat. Kerja sama layanan MVPN itu diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan Telkomsel Bali dan Kapolres Kupang AKBP Muhammad Slamet di Mapolres setempat, Rabu (28/3).
Head of Telkomsel Branch Kupang, Riva Moreno, yang hadir dalam acara tersebut menjelaskan, pihaknya berupaya membantu kepolisian untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
"Melalui layanan MVPN kami harapkan dapat mempermudah koordinasi dan komunikasi antaranggota Polres Kupang. Teknologi ini mampu meningkatkan efisiensi dan kenyamanan komunikasi antarpengguna dengan mengadopsi semua fungsi melalui ponsel," katanya.
Korporasi yang memanfaatkan teknologi MVPN dapat memangkas biaya komunikasi melalui skema tarif khusus percakapan antaranggota dan menghemat biaya pemasangan maupun perawatan peralatan private branch exchange (PBX), ujar Riva Moreno.
Dengan adanya kerja sama itu, anggota Polres Kupang dapat menikmati fasilitas telepon dan SMS gratis selama 24 jam dan saling melakukan panggilan koordinasi menggunakan short code, misalnya 1111, 1112, dan seterusnya.
Sementara itu Kapolres Kupang Muhammad Slamet menyambut gembira kerja sama layanan yang akan dapat memperlancar tugas jajarannya tersebut. "Kami berharap inovasi teknologi komunikasi ini dapat memudahkan anggota dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam melayani masyarakat," katanya.